Batam,GejolakNews– Proses hukum, Kasus Penimbunan Daerah aliran sungai (DAS)
Perumahan Kazia, Baloi Lubuk Baja, Kota Batam yang sempat menghebohkan jagak Maya, Viral di berbagai Media Sosial ( Medsos) terus mendapat sorotan warga.
Dan sebagai mana di ketahui kasus tersebut sudah di tangani oleh satuan Ditreskrimsus Polda Kepri, yang di duga sebagai Pelakunya, Lik Khai Anggata DPRD Propinsi Kepri.
“Namun seiring berjalannya waktu, proses hukum kasus ini tak lagi terdengar, di katakan, Pajri yang mengaku sebagai warga Baloi, lubuk baja kota Batam, kepada Media,www.gejolaknews.com, kamis tanggal 20/11/2025, di bilang Nagoya.

Abdul Rajak.
lebih lanjut Pajri,minta Polda Kepri, agar segera menuntaskan kasus tersebut, sampai kemeja hijau pengadilan agar tidak menjadi Pereseden buruk dalam penegakan hukum yang berkeadilan di tengah- tengah masyarakat.” ujarnya.
Hal yang sama juga di katakan, salah satu tokoh masyarakat Batam, Propinsi Kepulauan, Ketua Dewan Peduli masyarakat Propinsi Kepulauan Riau ( DPMPKR), Abdul Rajak, meminta Polda Kepri agar segera menuntas kasus Penimbunan Daerah aliran sungai (DAS) Baloi tersebut, agar tidak menimbulkan imek buruk Penegakan hukum di mata masyarakat.” Jelasnya.
menurut, Abdul Rajak kasus itu sudah cukup lama, waktu itu Sekda, Jepridin dan Walikota Batam, Amsakar bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia, juga ikut turun kelapangan menyaksikan, Penimbunan DAS tersebut, bahkan Dinas Bina marga kota Batam, Suar mengakui, di hadapan Walikota & Wakil Walikota dan Sekda, oleh Lik Khai, anggota DPRD Kepri.
“Sementara itu, lanjut Abdul Rajak, Lik Khai juga sudah di periksa Ditreskrimsus Polda Kepri.
Nah hasil Pemeriksaannya yang belum di ketahui oleh masyarakat.” terangnya.
lebih di sampaikan Abdul Rajak, wajar juga kalau masyarakat, mencurigai kalau kasus ini sudah masuk angin alias di sudah di peti” ES” kan.
sekali lagi kita minta Polda Kepri, menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih,
untuk menepis kecurigaan warga, ada permainan penegak hukum Polda dalam proses kasus Penimbunan DAS Baloi tersebut.” tegasnya.
Terkait perihal di atas, Media,www.gejolakndws.com, konfirmasi lansung Kapolda Kepri, Irjen Pol, Asep Safrudin melalui Ditreskrimsusnya, Kombes Pol,
Silvester Simamora, melalui sambungan Chat WhatsApp, Hp – sulernya, ia menjawab..terimakasih, informasinya. Kalau mau penjelasan lengkap ke kantor saja..ada subdit tipiter yang akan berikan informasi ya.” jawabnya singkat. (/Red)












