Batam, GejolakNew– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang di Pimpin Haji Muhamad, disebut Telah Gagal Menyelesaikan Pekerjan Proyek IPAL di kota Batam hal ini disampaikan tokoh masyarakat kota Batam, Pretisi hukum asal daerah indonesia timur Eduard Kamaling SH. Kepada GejolakNews.com, Rabu tanggal 29/10-2024.
Lebih lanjut Eduard Kamaling, mengatakan bahwa Proyek IPAL yang di bangun melalui uang pinjaman hibah dari negara korea tersebut adalah Proyek Gagal” telah di kerjakan lebih kurang 7 tahun, oleh BP Batam, namun sampai saat ini belum jelas ujung Pangkal, Alias mangkrak.” Ujarnya.

Anggaran Proyek IPAL tersebut tidak tanggung- tanggung mencapai Ratusan Miliar, maka dari itu sebagai masyarakat Batam, saya minta kepada Kejasaan Agung RI, Turun ke- Batam, untuk memeriksa Pejabat terkait yaitu H.Muhamad Muhamad Rudi, selaku Kepala BP Batam, Penanggung jawab dari Proyek tersebut.” Pinta Eduard Kemalibg.
Kenapa kita minta Kejagung RI, Periksa H.Muhamad Rudi Kepala BP Batam, agar bisa menpertanggung jawaban Proyek IPAL itu, karena uang Anggaran Pembangunan Proyek IPAL, di bangun melaui uang Pinjaman dari negara Korea, jadi beban hutang Rakyat indonesia.” Tutupnya.
Sementara itu Kepala BP Batam , H.Muhamad Rudi, yang dikonfirmasi GejolakNews.com, terkait perihal di atas melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, sampai Berita ini Naik tayang Belum ada Jawabannya. (Red)












