Warga Minta Polresta Barelang Serius Berantas Narkoba di Kampung Aceh, Tampa Tebang Pilih
Batam,GejolakNews – Simpang Dam, yang lebih di kenal Ruli Kampung Aceh.
Ruli kampung Aceh yang terletak dikelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk kota Batam.
Terkenal tempat Peredaran Gelap Narkoba dan tempat Perjudian,
tak jarang tempat ini digerebek oleh pihak aparat penegak hukum kepolisian setempat, Polresta Berelang/Polda Kepri.
Tepatnya Pada kamis tanggal 9/5-2024, yang lalu.
Satresnarkoba Polresta Barelang, kembali turun ke – lokasi Kampung Aceh, lalu merobohkan bangunan semi permanen yang berada di Kampung Narkoba di Batam tersebut.
“Tim merobohkan bangunan semi permanen yang diduga kuat loket yang dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.
Tindakan ini dilakukan karena adanya keluhan warga yang merasa resah dari aktivitas tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Satria Nanda, kepada wartawan melalui keterangan Pers, Jumat (10/5/2024) lalu.
Satria menyebut dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan sekitar 30 personel Satresnarkoba , 6 anggota dari Polsek Sei Beduk, serta melibatkan perangkat RT/RW setempat.
“Dalam melakukan kegiatan tersebut kita juga melibatkan perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW di lokasi.
kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kota Batam.
Ia menyebut wilayah itu menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian pihaknya.
“Kegiatan kali ini tidak atau belum ada ditemukan pengguna maupun penjual narkotika. Meski begitu lokasi ini akan terus mendapatkan pengawasan lebih dari kepolisian,” ujarnya.
“Kami juga berharap peran serta seluruh masyarakat Kota Batam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam. Dengan peran masyarakat diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba,” tambahnya.
Hal ini mendapat dukungan Penuh oleh warga setempat warga kelurahan Mukakuning kecamatan saibeduk, Joni, meminta Polresta Barelang/ Polda Kepri, serius menindak Peredaran Narkoba dan Perjudian diwilayah, Simpang Dam, kampung Aceh Batam tersebut.
Mengacu kepada pengerebekan yang dilakukan oleh aparat hukum kepolisian Polresta Barelang sebelumnya.
Biasanya, usai Pengerebekan, tak lama berselang kampung Aceh Simpang Dam, kembali menjadi tempat Transaksi jual beli Narkoba,
Maka dari Pada itu kita minta Kepada aparat penegak hukum kepolisian, bisa menindak semua Pelakunya sampai keakar-ajarnya tampa tebang Pilih, disampaikan Joni, kepada GejolakNews.com, Minggu tanggal 12/5-2024.
Ditambahkan Joni, sebenarnya kalau memang aparat penegak hukum Kepolisian serius, memberantas Narkoba dikampung Aceh Simpang Dam tersebut tidak sulit dikarenakan wilayah Ruli kampung Aceh sangat kecil, mau lari kemana pelakunya, Namun anehnya walaupun sudah berulang kali digrebek oleh aparat kepolisian, kampung ini tidak pernah sepi dari Peredaran Narkoba, maka dari itu sekali lagi ka.(Red)


















