Batam,GejolakNews– Senin (1/4/2024) depan, panitia Khusus (Pansus) DPRD Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun 2023, mulai melakukan pembahasan di kantor DPRD Kota Batam, Batamcenter.
Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menegaskan selama pembahasan berlangsung masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus hadir, tanpa terkecuali.
Hal ini ia tegaskan saat memimpin rapat persamaan persepsi pembahasan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023, di ruang Rapat Sekda Lantai II, Kamis (27/3/2024).
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyampaikan LKPj Wali Kota Batam Tahun 2023, ke DPRD pada Selasa (26/3/2024) lalu.
“Pansus DPRD LKPj Wali Kota Tahun 2024 diketuai Pak Aman. Untuk jadwal pembahasan sudah disampaikan ke masing-masing OPD Pemko Batam, secara resmi Pansus DPRD juga akan mengirimkan undangan resmi. Untuk itu pada saat pembahasan kepala OPD wajib hadir,” tegasnya.
๐๐ฎ๐๐ฎ ๐๐ฎ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฝ
Untuk memperlancar proses pembahasan bersama tim Pansus LKPj, Jefridin meminta agar pimpinan OPD membawa data yang terkait dengan LKPj Wali Kota Tahun 2023. Di antaranya, dokumen DPA dan realisasi fisik dan keuangan (RFK) tahun 2023.
“Masing-masing OPD harus memahami indikator kinerja, target dan capaian OPD sesuai dokumen Renja dan RPJMD,” ujarnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam Yusfa Hendri.
Jefridin juga mengingatkan agar OPD pendamping, yakni Bapelitbangda, Inspektorat Daerah Kota Batam, BPKAD dan Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam, turut hadir pada saat pembahasan tersebut.
“Kehadiran pendamping ini sangat penting. Untuk itu tolong disusun jadwal pendamping, sehingga pada saat pembahasan berlangsung tidak ada yang tidak hadir,” tegasnya. (ski)


















