Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sarankan Menko Polhukam Mahfud MD, Dukung Pembahasan RUU Sita Aset Tifikor
Jakarta,Gejolak News – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sumbang saran ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai ramai isu transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Nawawi, alangkah baiknya Mahfud MD untuk lebih lantang menyuarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar menjadi Undang-Undang (UU) ketimbang berbicara soal transaksi janggal Rp349 triliun. Sebab, RUU Perampasan Aset saat ini masih mandek dalam proses pembahasan di DPR.
Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan/support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Asset menjadi Undang Undang,” kata Nawawi melalui pesan singkatnya, dilansir Okezone.com Minggu (26/3/2023).
KPK sangat butuh UU Perampasan Aset untuk menjadi senjata baru dalam menindak para koruptor. Bukan hanya UU Perampasan Aset, kata Nawawi, KPK juga butuh penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar kewenangan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi semakin masif.
Oleh karenanya, ia mendorong agar Mahfud juga lebih fokus untuk memaksimalkan penyempurnaan UU Tipikor. “Mendorong penyempurnaan UU Tipikor seperti kemungkinan memasukannya ketentuan Illicit Enrichment sebagai delik korupsi, juga ketentuan ketentuan lain seperti trading in influence,” terang Nawawi.
Nawawi menilai upaya-upaya tersebut lebih dibutuhkan KPK dan masyarakat ketimbang berbicara informasi tidak utuh berkaitan dengan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Menurutnya, pernyataan Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 triliun layaknya juru bicara.
“Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah setengah yang diperolehnya,” ujar Nawawi.( PR)












