Batam,GejolakNews– Dalam rangka menindaklanjuti inturuksi Menteri Hukum dan Ham RI, terkait maraknya pengaduan adanya Peredaran Narkoba di-Lapas/Rutan, Penipuan Online, Pungli dan lain-lainnya Maka Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan Razia/penggeledahan ke-kamar para binaan pada Sabtu tanggal 6/5-2023,lalu.
Pada kegiatan Razia Insidentil yang dilaksanakan dengan membentuk 3 tim penggeledah, dengan sasaran utama adalah Warga Binaan dan Tahanan serta isi kamar hunian.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melalui penggeledahan badan oleh petugas terhadap Warga Binaan di Blok Hunian A1, A12, B3, B9, C6 dan C8 yang dihuni oleh Narapidana, Narkotika dan Kriminal umum dengan menyisir setiap area untuk menghindari barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan termasuk HP, Narkoba, sajam, dan lain lain.
Penggeledahan fisik kepada setiap Tahanan dan Warga binaan ketika keluar kamar hunian, dilanjut dengan memeriksa setiap area yang dicurigai dan tetap menerapkan protokol kesehatan selanjutnya, diberikan pengarahan kepada Warga binaan selalu menjaga kebersihan kamar.
Dari Hasil penggeledahan diperoleh barang-barang yang dilarang di miliki oleh warga binaan antara lain: 3 buah korek gas, 1 buah sikat gigi, 1 buah gelang kristal, 1 alat cukur, 2 buah tali besar dan kecil potongan matras, tidak di temukan narkoba dan alat telekomunikasi atau Hp seluler.
Demikian disampaikan Kepala Ruta Ismail Kepada awak media,
selaku Kepala keamanan rutan Beliau Ismail, mengucapkan ” Banyak terimakasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dan sangat disiplin dalam melaksanakan kegiatan razia yang telah dilakukan dengan baik dan aman,” Ujarnya.
“Kalau informasi, miring yang mengatakan rutan adalah tempat peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain, Alhamdulillah di Rutan Kelas IIA Batam di pastikan tidak ada hal hal seperti itu,” Tambahnya.
“Lebih lanjut Kepala Rutan, menerangkan, Seluruh kegiatan tersebut adalah upaya menjalankan tugas dengan maksimal dan menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan bagi warga binaan disini.
Kalau masalah Barang temuan yang didapatkan didata, selanjutnya untuk diamankan dan dimusnahkan.” Tutupnya.
Penulis : Lia












