Batam,GejolakNews– setelah Viral jadi Pemberitaan Media Sosial, Tenaga kerja Asing ( TKA) yang bekerja di PT. Jaya Electrical Energy, Dapur 12.Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung kota Batam, Pada Kamis 30/10-2025.
TKA tersebut telah di ungsikan ketempat yang lebih aman, dari PT.Jaya Electrical Energy, demikian informasi yang masuk kemaja Redaksi media,www.gejolaknews.com, Jum’at Tanggal 31/10-2025.
dari sumber yang layak di percaya.
lebih lanjut sumber mengatakan bahwa, semenjak berita TKA tersebut viral di medsos, para TKA Non Prosedural, Perusahaan PT.Jaya Electrical Energy, Lansung bergerak cepat mengungsikan para TKA- TKA, yang di duga ilegal tersebut, alias di Pindahkan,
yang tadinya mereka Mes di PT.Jaya Electrical Energy.”Ujar Sumber.
Tentu hal ini jadi Pertanyaan besar bagi kita semua, kenapa hal ini bisa terjadi?
ini bukti lemahnya pengawasan Pemerintah, terhadap Aktivitas orang Asing(TKA) di Negeri ini, Disnaker, Imigrasi dan Pihak aparat yang berwenang dalam hal ini.” sebut sumber.
Sementara itu, Pengacara tim kuasa hukum PT.Jaya Electrical Energy, Antoni Yeo & Partners, di konfirmasi media,www.gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya, Terkait Peristiwa di atas, sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya. ( Red)




 
																				













