Forum Sahabat Batam, Minta Ditserkrimsus Polda Kepri Tuntaskan Proses Hukum Pelaku Penimbunan DAS Baloi
Batam,GejolakNews– Kasus Penimbunan dasar sungai
(DAS) Baloi Kecamatan lubuk Baja kota Batam, yang sempat menghobohkan masyarakat Batam, yang viral di media sosial.
“bahkan Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan Li Clodia Candra, Wakil Walikota, Sekda kota Batam, Jefridin Hamid, Kadis Bina Marga, Suhar, turun kelapangan menyaksikan Peristiwa tersebut.
Wakil Walikota Batam, Li Clodia Candara sempat marah- marah di lokasi kepada kepada Suhar Kadis Bina Marga dan pihak Pengembang pemilik Apartemen di sampaikan Iwan Kuswandi, Ketua Forum sahabat Batam kepada GejolakNews.com, Kamis tanggal 2/7-2025, di Batu Aji.
Li Clodia Candra, Wakil Walikota Batam, mengancam akan melaporkan kasus Penimbun DAS tersebut ke Polda Kepri Waktu itu.
Iwan Menanbahkan, bahwa terkait penimbunan DAS tersebut sudah ada yang di periksa Ditserkrimsus Polda Kepri, salah seorang Anggota DPRD Propinsi Kepri, Politkus Partai Nasdem Lik Khai, namun sampai saat ini tidak ada terdengar lagi, sampai di mana proses hukum kasus tersebut, Alias senyap di pendengaran Poblik masyarakat Batam” kata Iwan.
“sebagai warga Batam, kita tentu sangat prihatin terhadap rusaknya Eko sistim lingkungan, Das yang di timbun di jadikan area komersil, yang berdampak banjir terhadap warga setempat di kala hujan, maka dari itu, kita minta kepada Polda Kepri, untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, pelaku yang terlibat agar di Proses secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Negri ini.” pintanya.
sementara itu, Ditserkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora, di konfirmasi Gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp- selulernya terkait Perihal di atas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban. (red












