Warga Ruli Puskopkar Batu Aji Resah, Lapor Pak Polisi Ada Judi di- Perkampungan Masyarakat disebut Dibekap Oknum Aparat

banner 468x60

Batam,GejolakNews – Lapor Pak Polisi Judi Berkedok Gelper Marak di- Batu Aji. Hal ini Sungguh miris, karna lokasi Perjudian tersebut terletak diperkampungan Penduduk, Ruli Puskopkar Kelurahan Bukit Tampain Kecamatan Batu Aji.

Adapun  jenis judi yang dimaksut adalah judi tembak ikan yang bermodus gelanggang permaian yang di kelola, diduga  oleh salah seorang oknum aparatur negara, diduga kuat berinisial E, Permainan bermotif Perjudian itu terus beroperasi dari pagi ke pagi setiap hari tanpa hambatan dan tampa mengindahkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dikatakan Sumber kepada Gejolaknews.com, tanggal 21/11/2023, lalu.Dikatakan Sumber, bahwa lokasi perjudian tersebut sangat meresahkan warga, dan di sinyalir Pelakunya oknum pengusaha nya, lancar bagi-bagi hasil kepada Instansi terkait, sehingga dapat menjalankan bisnis haramnya dengan mulus dan lancar hingga saat ini.” Ujarnya.

banner 336x280

Sumber mengatakan Kepada awak Gejolaknews.com, yang layak dipercaya
yang minta namanya tidak dituliskan namanya itu mengatakan,
“Mesin judi tembak ikan tersebut beroperasi 24 Jam, dari pagi ke pagi, untuk omset setiap kali ngeprint bisa mencapai puluhan juta.” Ungkapnya.

“ditambahkannya, saya dengar mesin judi tembak ikan tersebut milik seorang oknum aparatur sipil negara yang berinisial E, sebutnya kepada Gejolaknews.com, Sihingga  pihak aparat Penegak hukum  Kepolisian, Polsek Batu aji tidak berani menindaknya” Ujarnya.

Sember Berharap, agar aparat Penegak hukum  Kepolisian Polsek Batu Aji, dapat menutup lokasi perjudian tersebut dikarnakan bisa mengakibatkan berbagai unsur pidana nantinya. Mulai dari pembunuhan, penganiayaan, perampokan, pencurian sampai kasus KDRT dan sebagainya.”JelasnyaHasil Pantaun team awak Gejolaknews.com, dilapangan dilokasi, terlihat  aktvitas perjudian di lokasi tersebut,  benar adanya kegiatan itu berlansung lancar tampa terkendali.

Lalu, team awak media melakukan komfirmasi  kepada salah seorang perempuan yang pada saat itu sedang bertugas sebagai wasit, terkait ijin, Kegiatan dan kepemilikan mesin judi tembak ikan tersebut, namun bukan jawaban yang diterima tapi malah tantangan yang di lontarkan dari wasit,u kepada team gejolaknews.com, dengan nada menantang mengatakan

“Meja Mesin ini punya bang E..!! kalau tidak senang naikkan saja beritanya!! saya hanya pekerja.” dengan nada keras dan menantang.

Sementara warga setempat lainnya, yang dikomfirmasi media Gejolaknews.com,  ibu rumah tangga yang mengaku resah dengan adanya  aktivitas permainan judi dilokasi itu.

mengaku kalo suaminya,  sering bermain dan menghabiskan uangnya untuk bermain judi ditempat itu, uang yang seharusnya dipakai untuk keperluan belanja rumah tangga dan membeli susu untuk anak kami yang masih kecil harus habis dimeja judi tersebut. Sehingga kerap kali hampir setiap hari kami bertengkar dan suami saya tak segan-segan memukul saya.” ungakpnya dengan nada kesal.

“Saya berharap kepada bapak polisi untuk segera melakukan tindakan tegas dan terukur..!! Supaya dapat menutup lokasi judi tembak ikan tersebut.” harapnya.

Masih ditempat yang sama, salah seorang warga lainnya juga mengatakan ikut resah terlait keberadaan Permain judi, lokasi judi di area perkampungan itu.

“Kami sebagai orang tua sungguh resah dengan adanya lokasi perjudian disini dikarnakan, hampir setiap hari anak kami bermain judi di tempat itu.” Ujarnya.

“harapan Kami berharap kepada polsek batu aji segera menutup lokasi permainan untung-untung menyengsarakan masyarakat tersebut”. Pintanya.

Kami sebagai Warga disini, meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, agar memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakkan tegas terhadap segala bentuk  Permainan judi diwilayah hukumnya.
Begitu pula dengan kapolres barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan perjudian agar memerintahkan jajaran bawahannya, Kapolsek Batu Aji, AKP Sandy Pratama Putra S.I.K untuk melakukan tugas dari fungsinya diwilayah hukumnya, sebagaimana mestinya.

Sesuawai dengan instruksi, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaranya untuk berantas perjudian sesuwai dengan  amanat Perundang, undang- undang  No 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.  Pasal 303 dan pasal 502 KUHPidana.

Penulis : Kamelia

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *