Natuna, GejolakNews– Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp10,996 miliar berdasarkan dokumen Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Natuna.
di sampaikan sumber layak di percaya, kepada media,www.gejolaknews.com, pada saptu tanggal 3/10/2026.
Sumber menyebutkan, Dokumen tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik Pemkab Natuna yang memuat program, kegiatan dan subkegiatan perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Dari rincian yang tersedia, sejumlah alokasi terbesar berada pada kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur digital, komunikasi publik serta pengelolaan data pemerintahan.” di sebutkan sumber.
Di antaranya Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah sebesar Rp4.043.752.800, Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp3.187.698.158, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik sebesar Rp2.886.389.900.
Selain itu terdapat anggaran untuk Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral sebesar Rp102.215.000, Layanan Keamanan Informasi dan Persandian Rp100.224.152, serta Koordinasi Pelaksanaan Manajemen SPBE sebesar Rp99.998.400.
Namun, anggaran Diskominfo tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai anggaran pengentasan kemiskinan.
Fungsi Diskominfo lebih luas, antara lain pengelolaan komunikasi publik, pemerintahan berbasis elektronik, jaringan pemerintahan, statistik sektoral dan persandian.” di jelaskan sumber.
sumber menyebut, Data Menjadi Kunci
Meski demikian, keberadaan anggaran statistik sektoral menjadi penting dalam konteks kebijakan pengentasan kemiskinan.
Diskominfo Natuna bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna pada 15–16 September 2026 melaksanakan Bimbingan Teknis Statistik Sektoral.
Pemkab menyebut kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan statistik sektoral guna mendukung perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
Diskominfo juga memiliki fungsi sebagai pengelola data statistik sektoral daerah.
Dalam portal Satu Data Natuna, Diskominfo tercatat sebagai produsen data untuk sejumlah indikator statistik sektoral.” di terangkan sumber.
Menurut sumber, salah satunya indikator persentase ketersediaan data statistik sektoral yang ter-update.
Pemkab Natuna melalui platform Satu Data juga menyediakan berbagai dataset dan informasi statistik untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan data menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pemerintah, termasuk program yang menyasar masyarakat miskin, menggunakan data yang akurat dan mutakhir.
Bupati Minta OPD Prioritaskan Masyarakat
Sebelumnya, saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing OPD pada 8 Januari 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan meminta perangkat daerah memprioritaskan kegiatan yang paling penting dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah pada 2026 masih menghadapi keterbatasan sehingga efisiensi harus dilakukan.
Dalam konteks tersebut, penggunaan anggaran Diskominfo menjadi menarik untuk dilihat bukan hanya dari sisi besaran pagu, tetapi juga dari sisi hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.
Terutama bagaimana anggaran komunikasi publik dan statistik sektoral dapat mendukung keterbukaan informasi serta penyediaan data yang diperlukan pemerintah dalam menentukan sasaran program pembangunan.
Sumber menyebutkan, Perlu Transparansi Penggunaan Anggaran
Besarnya anggaran Diskominfo juga menimbulkan sejumlah pertanyaan publik.
Berapa anggaran yang telah direalisasikan sampai saat ini?
Apa saja output yang telah dihasilkan? Berapa biaya pengelolaan media komunikasi publik?
Bagaimana mekanisme penggunaan anggaran tersebut?
Dan sejauh mana data statistik sektoral digunakan untuk menentukan kebijakan pembangunan serta program penanggulangan kemiskinan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena Pemkab Natuna sendiri telah menyediakan informasi program dan kegiatan 2026 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
GejolakNews akan melakukan konfirmasi kepada Diskominfo Kabupaten Natuna mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk realisasi anggaran, kegiatan komunikasi publik, pengelolaan statistik sektoral, serta keterkaitannya dengan penyediaan data masyarakat miskin.
GejolakNews, melakukan konfirmasi kepada, Kepadi Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, H. Ikhwan Solihin, SE, MA
Melalui Kabag Pemberitaan, Tri Agung, melalui Chat WhatsApp,Hp- selulernya terkait Perihal di atas, sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya.( Taherman)
















