Anggaran Kerumahtanggaan Setda Batam 2026 Capai Rp4,76 Miliar, Pemko Diminta Buka Rinciannya

Batam, Berita, Kepri203 Views
banner 468x60

Batam, GejolakNews – Anggaran kegiatan fasilitasi kerumahtanggaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp4,76 miliar. mulai di sorot, hal ini di sampaikan, Aktivis senior kota Batam, Nurdin Ariyanto, S.sos.  Jum’at tanggal 2/10/2026. di Batam Centre.

Anggaran tersebut di katakan Nurdin Ariyanto, tercantum dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Kota Batam Tahun 2026.

banner 336x280

Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran sebesar Rp4.760.444.500 dialokasikan untuk kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah.

Dari jumlah tersebut, tercantum anggaran sekitar Rp2,69 miliar untuk kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah dan sekitar Rp2,06 miliar untuk kebutuhan rumah tangga Wakil Kepala Daerah.”ujarnya.

Dokumen juga mencantumkan target masing-masing tujuh paket untuk kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah dan tujuh paket untuk kebutuhan rumah tangga Wakil Kepala Daerah.

Namun demikian, anggaran tersebut perlu dipahami sebagai anggaran kegiatan pemerintahan, bukan sebagai anggaran pribadi Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekretaris Daerah.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian publik karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara transparan bagaimana APBD digunakan, termasuk jenis barang dan jasa yang dibeli, mekanisme pengadaan, serta realisasi penggunaannya.

tentu munculSejumlah pertanyaan, di katakan Nurdin,  yang  perlu dijelaskan Pemerintah Kota Batam, khususnya Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di antaranya, apa saja rincian kebutuhan yang masuk dalam anggaran kerumahtanggaan tersebut?

Apa yang dimaksud dengan tujuh paket kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah dan tujuh paket kebutuhan rumah tangga Wakil Kepala Daerah?

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui apakah anggaran tersebut mencakup kebutuhan rumah dinas, perlengkapan, konsumsi, pemeliharaan, pelayanan tamu atau kebutuhan pemerintahan lainnya.

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan mekanisme pengadaan. Apakah seluruh pengadaan dilakukan melalui e-purchasing, pengadaan langsung, tender, atau mekanisme lainnya sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemerintah Kota Batam juga diharapkan membuka informasi mengenai pagu, kontrak, penyedia barang atau jasa, serta realisasi anggaran hingga September 2026, sehingga masyarakat dapat melihat penggunaan anggaran secara utuh.

Transparansi tersebut penting mengingat anggaran yang digunakan berasal dari APBD Kota Batam yang bersumber dari keuangan daerah dan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
mengenai rincian serta realisasi anggaran kerumahtanggaan Setda.

Terkait perihal di atas, GejolakNews konfirmasi kepada Sekretariat Daerah Batam,Firmansyah, melalui Chat WhatsApp,Hp- selulernya,
menjawab,
Waalaikummussalam bisa langsung ke kabagbumum bg detailnya
Mereka yg tau kode rekeningnya  Saye tak detail, nnti salah pulakYg jelas ada juknisnya.” jawabnya singkat.

GejolakNews, juga telah melakukan konfirmasi, Kabag Umum Pemko Batam,
Rio Setiawan, S.E. melalui Chat WhatsApp, selulernya sampai berita ini, Naik tayang belum ada responnya.( Taherman)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *