BADKO HMI Sumatra Barat Bersama Forum Pemuda Sumtrabarat Laporkan Anggota DPD RI, Cerint Eralloza Taysa Ke- BK DPD RI

banner 468x60

Sumbar,GejolakNews – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat bersama Forum Pemuda Sumatera Barat (FPS) melaporkan anggota DPD RI, Cerint Iralloza Taysa ke Badang Kehormatan (BK) DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan terkait stausnya sebagai pejabat publik.

Ketua Bidang Pemberdayaan Aparatur Organisasi HMI, Fadhli Hakimi saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang anggota DPD tidak dibenarkan rangkap jabatan dalam menjalankan prosesinya.

banner 336x280

Pihaknya menilai, Cerint yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI asal Sumbar memiliki konflik kepentingan ketika secara bersamaan dirinya juga tercatat saat ini sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, rumah sakit pendidikan jejeraing Fakukltas Kedokteran Universitas Baiturahmah.

Dalam rilis resmi yang diterima, di lansir Infosumbar.net, Sabtu (6/12) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Barat bersama Forum Pemuda Sumatera Barat (FPS) resmi menyerahkan berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat, Cerint Iralloza Taysa, S.Ked.

Pengaduan tersebut diwakili oleh Sekretaris BADKO HMI Sumbar, Aryanda Putra, serta Ketua Bidang PAO, Fadhli Hakimi. Keduanya menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan aspirasi dan keresahan masyarakat Sumatera Barat terkait dugaan rangkap aktivitas Cerint yang diduga tetap menjalankan program pendidikan profesi dokter (koas) di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan RSUD Muhammad Natsir Solok, di tengah tugasnya sebagai anggota DPD RI.

”Kami hadir di sini untuk memasukkan surat pengaduan atas keresahan masyarakat Sumatera Barat terhadap saudari Cerint Iralloza Taysa yang tengah melakukan pelanggaran kode etik dengan juga aktif menjalankan program koas di beberapa rumah sakit. Ini jelas tidak efektif dalam membawa aspirasi rakyat dan lebih mementingkan kepentingan pribadi,” tegas Aryanda Putra.

Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumatera Barat, Dr. Muhammad Jamil, MA., juga menegaskan pentingnya menjaga martabat lembaga negara.

“Demi menjaga marwah dan integritas DPD RI, kami akan tetap memperjuangkan agar lembaga ini tidak tercoreng oleh tindakan saudari Cerint,” ujar Jamil.

Surat terima dari sekretariat Badan Kehormatan DPD RI atas pengaduan kode etik saudari Cerint anggota DPD RI dapil Sumbar

Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh Wilsa Dwina Yonne, SH., M.Si, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI. Wilsa menyampaikan apresiasi atas pelaporan yang dilakukan dan memastikan bahwa proses penanganan laporan akan berjalan sesuai ketentuan.

“Laporan ini akan segera kami tindak lanjuti dan perkembangan prosesnya akan kami sampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *