Batam,Gejolaknews– Keberadaan Judi, Berkedok Gelanggang Permainan ( Gelper) Dikawasan Mutra Mall Batu Aji Batam, Luput dari Pantaun aparat Penegak hukum (APH) Kepolisian Polsek / Polresta Barelang Batam, hal ini diungkapkan salah seorang warga yang minta namanya tidak dituliskan, sewaktu Gejolaknews.com investigasi kelapangan dimitra mall Batu aji pada saptu tanggal 13/10-2023,lalu.
Sumber menyebutkan ngeri sekarang bang, judi dibungkus Gelper tersebut bukanya 24 jam, tiada batas pokoknya siang malam, anehnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum” Ujarnya.
Kami sebagai warga tentu berharap kepada, APH tidak tutup mata dengan bisnis untung- untung alias permainan judi, yang menyebabkan kesensaraan itu.” Tutupnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Dewan Peduli Masyarakat Propinsi Kepulauan Riau ( DPMPKR) Kepri, Abdul Rajak Minta Polda Kepri agar menutup segala Bentuk Permainan Judi, yang ada dikawasan Wilayah Kecamatan Batu Aji, Mitra Mall Batu aji terseebut.
Apalagi kalau permain judi tersebut sempai meresahkan warga, yang buka sampai 24 jam setiap harinya hal itu tentu saja membuat keresahan ditengah- tengah masyarakat.”ujarnya.
Sebagai putra Daerah asli Kepri dikatakan Abdul Rajak, saya minta sekali lagi Polsek, Polresta Barelang/ Polda Kepri agar turun tangan untuk menutup menindak tegas usaha untung- untangan tersebut, tampa kompromi dengan dalih dan alasan apapun.” ditengaskan Abdul Rajak.
Sebelumnya kita telah menyoroti juga Polresta Barelang, terkait keberadaan Judi Gelper yang berada dikawas dimitra Mall Batu Aji itu, melalui media masa, Namun anehnya seperti tidak ada tanggapan yang berarti oleh APH terkait, jangan sampai kami bertindak Baru ada respon oleh aparat penegak hukum kepolisian.” Tutupnya sembari mengingatkan.
Sementara itu Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun, yang dikomfirmasi Gejolaknews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp- selulernya terkait informasi diatas, sampai berita ini naik tayang belum ada balasannya.(Red)












