Diduga Rugikan Negara”Ratusan Milyar” Aktivis Lsm Batam Minta KPK Tangkap Penjarakan Pengusaha Golden Prawn&Kepala BP Batam

banner 468x60

Batam,GejolakNews– M.Azar Ketua Lembaga Survei Batam, soroti, Pengusaha Golden Prawn Batam, mengelola sekitar 500 hektar lahan Pantai, yang berlokasi di Bengkong Laut kota Batam.

sebagai kawasan terpadu, hotel, restoran, perumahan dan areal wisata, sampai saat ini diduga  belum membayar kewajiban UWTO / UWT BP Batam.

banner 336x280

BP Batam  selaku Penanggung Jawab, Penguasa lahan, diduga tidak melakukan penagihan UWT BP Batam, yang berpotensi merugikan penerimaan keuangan negara dari UWT BP Batam terhadap 500 hektar lahan Golden Prawn, Mencapai 700 Milyar, mengacu pada ketentuan besaran UWT BP Batam tarif berdasarkan peruntukan lahan PL GP kategori Jasa.”ungkapnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke KPK dan KPK sudah Memeriksa 17 Orang Pengusaha
dan tanggal 25/9-2019, KPK telah memeriksa 8 orang pengusaha sebagai saksi-saksi, didalamnya ada bos pengusaha Golden Prawn, namun bukan nama Abi yang tercantum, tapi Tek Po (Direktur) PT. Megah Bangun Sejahtera.

Untuk itu kami LEMBAGA SURVEY Batam, dikatakan H.Azhar, meminta kepada Ketua KPK yang baru agar segera Menindak lanjuti dan membuka kembali kasus yang diduga Merugikan keuanga Negara mencapai  Rp.700 Milyar ini dan Mengusut kasur tersebut sampai Tuntas demi tegaknya Keadilan.” Jelasnya.

Ditambahkan Azhar, hasil investigasi kami pada Selasa tanggal 19/12-2023. Dilokasi Pantai Golden Prawn, terlihat pantai habis ditimbun, hutan mangrove hubus dirusak, dan kami juga mempertanyakan Izin analisis dampak lingkungannya ( Handal).” Tutupnya.

Hal yang sama, juga diungkapkan Aktivis anti korupsi Paulus Lain,
Beliau Bakal menyurati KPK, agar kasus Reklamasi Pantai Golden Prawn tersebut dituntaskan, dikatakan Aktivis yang Pernah melaporkan dugaan ijazah Palsu Walikota Batam H.Muhamad Rudi, Ke-Kabareskrim Polri itu.

Dan kami sebagai warga Batam yang Peduli dengan lingkungan tidak akan Pernah berhenti menyuarakan agar kasus tersebut diusut sampai tuntas,
Karena dampak dari kegiatan tersebut, negara dirugikan rutusan milyaran.”ujarnya.

Lanjut Paulus Lain, saya bersama Aktivis Lsm Batam, Minta KPK segara menangkap Kepala BP Batam dan Pengusaha Golden Prawn, karena kami menduga telah terjadi konsfirasi membiarkan, bersama merusak lingkungan dan merugikan Negara, untuk kepentingan Pribadi.” Tutupnya.

Sementara itu, Steven selah satu yang disebut dari pihak Pengusaha Golden Prawn, dikomfirmasi GejolakNews.com, terkait prihal diatas melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya,
Belum ada Jawabannya.

Begitu juga Ketua BP Batam, H.Muhamad Rudi, yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp selulernya, terkait prihal yang sama, juga tidak ada jawabannya. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *