Batam,GejolakNews– Nahor Kamaleng, Warga Sagulung, Pertanyakan kenerja Satpol PP kota Batam,
Yang tebang pilih dalam melakukan Penertiban bangunan liar di-Rojalan,
Bangunan Liar yang dimaksut tak jauh dari simpang lampu merah PJB, Sagulung.
Hanya berjarak satu setengah meter dari jalan raya tidak tersentuh Satpol PP.
Sementara bangunan milik saya yang berjarak sekitar enam meter dari Rojalan malah disuruh Gusur diberikan Polis Line PPNS, Nah kenapa Bangunan berstatus yang sama berdekatan dengan bangunan saya tidak disentuh oleh Satpol PP Batam, lebih dekat kejalan, dikatakan Nahor Kamaleng Minggu tanggal 28/4-2924. Disagulung Batu aji.

Namun buat bangunan ini tidak ada tindakan yang diambil oleh Satpol PP Batam, ada Apaya???
Ditambahkan Nahor, Saya curiga kepada Satpol PP Batam, kenapa beliau tidak berani menyentuh bangunan liar- liar yang berdekatan dengan bangunan saya.
jangan- jangan beliau mendapatkan setoran dari Pemilik bangunan itu, nah sebaliknya kenapa bangunan saya digusur mungkin karena tidak memberikan upeti alias setoran kepada mereka, kita bukan menuduh tapi curiga.” Ujarnya.
Sementara itu Eduard Kamaleng SH.
Salah satu Pratisi hukum dikota Batam, meminta Kasat Pol PP Batam, bertindak yang adil, tidak tebang pilih dalam menegakan aturan, Baik Perda maupun Peraturan Perundang- udangan yang berlaku dinegri ini, terhadap Pelaku yang sama.” Pintanya.
Ditambahkan, Eduard Kamaleng, jangan ada yang ditindak dan ada yang biyarkan terhadap pelaku yang sama” tegakan peraturan tersebut Tampa tebang pilih dan berlaku adil setiap warga negara” kalau saya melihat Satpol PP Batam ini, tebang pilih dalam menegakan Peraturan Daerah ( Perda) kalau bicara bangunan liar di-Rojalankan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dikota Batam, hampir diseluruh Pelosok Batam, dirojalan ada Bangunan Liar, diantarannya tak jauh dekat Kantor Satpol PP itu sendiri dan Marlion Batu aji, Banyak sekali bangunan liar.
“Namun dibiyarkan saja oleh Satpol PP Batam, jadi kalau ada kecurigaan dari Warga, bahwa Satpol PP itu, menerima Upeti dari Pemilik Bangunan Liar, wajar saja.”Pungkasnya.
Sementara itu Kasat Pol PP, Kota Batam, Imam Tohari yang dikomfirmasi Redaksi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, terkait prihal diatas sampai berita ini diturunkan Belum ada Balasannya. ( Red)












