Dugaan Permainan Judi Berkedok Gelper di Kota Batam Marak, Polresta Barelang/ Polda Kepri Diminta Tidak Tutup Mata

banner 468x60

Batam,GejolakNews– Kembali Redaksi Media www.gejolaknews.com, menerima kiriman pesan, data lokasi tempat, dugaan permainan judi berkedok Gelper, dari narasumber yang di kirimkan kemeja Redaksi kami.
berita Edi sebelumnya narasumber juga telah mengirimkan data lokasi tempat, judi berkedok Gelper sebanyak 10 tempat.

Edisi kali ini meja Radaksi media www.gejolaknews
com, menerima sebanyak sebelas nama tempat lokasi di antaranya;

banner 336x280
foto: Ilustrasi Gelang Permainan Elektronik ( Gelper)

Star Light Zone: Game Zone Super Star
Uban Game Zone di Mitra Mall.
Zeus 88,  Pasar Mitra Mall dan Mitra Mall.
E-Zone di Mitra Mall.

Jgs 88 di Pasar Dotamana.
Demon Hunter $eroperasi di Top 100 Pinuin (Lubukbaja),
Happy Land:
Game Zone top 100 Tembesi.
Jocker Game Zone.

narasumber mengatakan sangat menyangkan kota Batam, yang disebut kota Madani, saat ini mulai di iyasi dengan permainan yang berbau judi, yang bisa merusak mental,moral anak- anak generasi penerus Batam kedepannya.

untuk menyelamatkan dan menjaga mental, moral  anak-anak generasi penerus Batam kedepan bebas dari perjudian,  kita minta aparat penegak hukum Kepolisian Polresta barelang/ Polda Kepri, tidak tutup mata, dangan perihal ini, dan segera menindak tegas segala bentuk permainan judi di kota Batam Madani ini.” harapnya.

Sumber minta media www.gejolaknews.com, agar mengekspos, berita ini, agar aparat penegak hukum yang berwenang kepolisian, tahu bahwa ternyata di kota Batam, banyak judi berkedok Gelper yang bisa merusak mental moral penerus generasi Batam.” ujarnya.

selain itu, menurut narasumber judi juga bahaya bagi kelangsungan, kehidupan masyarakat Batam, terutama kalang masyarakat ekonomi menengah kebawah, ibu- ibu rumah tangga, kita dengar tak jarang mengeluh, yang suaminya hebi bermain judi, bahkan sampai cerai rumah tangga beliau, akibat bermain judi yang menjanjikan kemenangan itu.” terangnya.

“untuk menjaga Masyarakat , Generasi muda Batam dari kesengsaraan, bahaya laten perjudian, kita minta aparat penegak hukum Kepolisian Polresta Barelang/Polda Kepri menindak tegas segala bentuk permainan judi berkedok Gerler tersebut.” Pintanya.

Hal senada juga di sampaikan, Ketua Dewan Peduli masyarakat Propinsi Kepulauan Riau ( DPMPKR) Addul Rajak, Asli Putra Putra Daerah Propinsi Kepri ini, mengatakan menanggapi maraknya permainan, adu nasip untung-untung alias Judi Berkedok Gelper tersebut, saya selaku Putra Daerah sangat prihatin terhadap hal tersebut, tempat- tenpat permainan judi sangat gampang di temukan di mall, diruko,di kota ini, akan tetapi luput dari Pantaun Penegak hukum Ke Polisian, Polresta Barelang/ Polda Kepri.” ungkapnya.

Abdul Rajak, menghimbau kepada aparat penegak hukum terkait,
agar tidak tutup mata, tutup telinga, terkait maraknya perjudian berkodok Gelper di kota Batam.
” Untuk menjaga, moralitas akhlak, Generasi Penerus Batam, dari bahaya laten perjudian, kita minta kepada Polresta Barelang / Polda Kepri, selaku Penegak hukum, segera menindak tegas permainan judi tersebut.” tegasnya.

Kapolresta Barelang,Kombes Pol, Zainal Arifin di konfirmasi GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp, Hp-selulernya terkait Perihal di atas, sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya.
hal yang sama juga di konfirmasikan kepada Kapolda Irjen Pol, Asep Safrudin melalui Chat WhatsApp, Hp-selulernya
juga tidak jawabannya. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *