Isu Dugaan Suap Alokasi Lahan”Bandara Hang Nadim” Terus Menggelinding

banner 468x60

Klarapikasi Kepala Biro Humas BP Batam Dinilai Salah Alamat

Batam, Gejolak News Klarapikasi Isu Suap  dari Kepala Biro Humas BP Batam, Ariestuty Sirait, terkait Berita Piral dimedsos,” sebut Ketua BP Batam” Terima suap, Fee Alokasi Lahan Bandara.

banner 336x280

Sebagai mana Yang diterbitkan Media Gejolak News.com minggu tanggal 18/ 12-2022.

Dianggap salah alamat, karena tudingan  bukan dialamatkan kepada Lembaga insitusi BP Batam, Namum lebih kepada Oknum Pemimpinya disampaikan Tohom TPS.

Dengan judul: Sayangkan Tuduhan  salah satu  Ketua Lsm,  Kepada  BP Batam terima  Suap, Fee Alokasi  lahan Bandara tidak mendasar.

Merespon pernyataan Ariastuty,  Tohom TPS, yang dimaksut sebaga Ketua Lsm,  menjelaskan pihaknya tidak menuding lembaga BP Batam. ”BP Batam sebagai badan atau lembaga yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai pemegang hak pengelolaan lahan (PL) di Pulau Batam, tentu tidak menerima suap,
Dilansir media, Owntalk.co.id senin tanggal 19/12-2022.

Akan tetapi  Suap atau fee sebesar US$6 atau sekitar (Rp94.000) kurs hari ini, tidak masuk ke kas BP Batam, tetapi ke oknum. Jadi, dari mana Humas mengetahuinya,” tanya Tohom TPS.

Merupakan pernyataan yang sangat janggal, kata Tohon, jika pihak yang dituding adalah oknum pimpinanya, tetapi yang menjawab adalah bawahan dari pimpinan. ”Humas tugasnya menyampaikian publikasi yang baik terhadap lembaga tempat beliau mengabdi.” Jelasnya.

Lanjut Tohom TPS, Kami apresiasi itu, dan sekali lagi, kami tidak menuduh BP Batam sebagai lembaga atau badan, tetapi data yang kami peroleh adalah dari sumber internal, dan memperkuat temuan kami tentang pengelokasian lahan di bandara yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas Tohom TPS.

Pengalokasian Lahan Tidak Sesuai SK Menhub 47/2022

Dijelaskan,Dalam SK Menhub nomor 47 tahun 2022, kata Tohom TPS, jelas disebutkan peruntukan lahan seluas 1.762,700144 Hektar.

Di area tersebut, sesuai dengan SK itu, hanya dapat dibangun bangunan yang terkait dengan bandara, seperti : 1. Bangunan Perlengkapan; 2. Power House 1; 3. Rolary Wing Hangar; 4. Kanlor Fasilitas dan Teknik Umum (Airside); 5. Bangunan CIO; 6. Kantor Perwakilan TNI-AU; 7. Kanlor A2B; 8. Gatasi A2B 1; 9. Terminal Penumpang 1; 10. Bangunan Jasa Boga; 11. Power House 3; 12. Bangunan PKPPK 1; 13. Bangunan PKPPK 2; 14. Taman Meteor; 15. landing T; 16. Helipad; 17. Kantor BMKG; 18. Kantor LPPNPI1; 19. ATC Tower 1; dan 21. Terminal Penumpang 2.

Ada 71 jenis bangunan yang dapat didirikan di area keselamatan penerbangan. Tidak ada satu pun yang menyebutkan pembangunan pergudangan untuk industri, apalagi untuk properti umum, seperti yang telah dilakukan oleh salah satu perusahaan properti penerima alokasi lahan yang ada. Coba tunjukkan mana SK Menhub yang membatalkan SK Menhub 47 tahun 2022,” ucap Tohom.

Sebelumnya, pimpinan BP Batam disinyalir mendapat suap sebesar US$6 per meter untuk pengalokasian lahan di area Bandar Udara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pembayaran suap yang disebut dengan istilah ‘fee’ harus disetor sebelum penerima alokasi lahan mendapatkan Penetapan Lokasi (PL).
”Jika dihitung sebesar US$6 per meter untuk lahan seluas 165 hektar, berarti Kepala BP Batam telah menerima uang pelicin sebesar US$9,9 juta atau sekitar 148,5 miliar. Informasi itu kami peroleh dari sumber di internal BP Batam. Ini harus diklarifikasi oleh Kepala BP Batam, sehingga publik memahami mengapa Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Hang Nadim diperjual-belikan,” kata Tohom TPS, SE, SH, MM.
Empat perusahaan yang telah menerima alokasi itu, kata Tohom TPS, jelas-jelas berada di kawasan bandara yang telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Bandar Udara (RIBU) Hang Nadim di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Perusahaan itu antara lain: (a) PT Prima Propertindo Utama, (b) PT Batam Prima Propertindo, (c) PT Cakra Jaya Propertindo, dan (d) PT Citra Tritunas Prakarsa.

Dalam hal ini Media Gejolak News.com, kembali melakukan Klarapikasi Komfirmasi Kepada Ketua BP Batam,  H. Muhamad Rudi, terkait Prihal  sejauh mana kebenaran informasi  diatas malalui Chat WhatsApp selulernya.

Namun H. Muhamad Rudi, terkesan  Bungkam, walapun Pesan dikirimkan  melalui Chat  WhatsApp selulernya- terlihat telah  terkirim, akan tetapi  Sampai berita ini naik tayang  Ketua BP Batam H.Muhamad Rudi, belum menjawabnya. (Red/Owntalk.co.id)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *