Batam, Gejolak News– Mengenang Pristiwa Robohnya Pelapon Mesjid Tanjak Bandara Hang Nadin Batam, Baru tiga bulan selesai diBangun. sempat Menghebohkan Medsos, Jagat Raya Warga Batam.
Mesjid yang dibangun Pakai Uang Negara, Melalui Instansi BP Batam, senilai Rp 39,93 Miliar itu. dikerjakan PT Nenci Citra Pratama.
Sempat Mengalir Kemeja Kantor Kejaksaan Negri Batam, dilaporkan Lsm RCW Kepri, Mulkansyah dugaan Kasus Korupsi.
Kini keinginan masyarakat Batam, agar Pelaku dugaan korupsi itu bisa diadili kandas sudah, Proses Penyelidikan kasus dugaan Korupsi itu kini sudah ditutup.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan, Kejari Batam menerima dua laporan dugaan korupsi terkait pembangunan masjid Tanjak. Pertanggal 9 September lalu, Kejari Batam membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Dasar dari penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa 10 orang,” kata Riki di Kantor Kejari Batam.sebagai mana Dilansir Batam pos co.id Rabu tanggal 14/12-2022.
Disampaikannya, sepuluh orang yang diperiksa, di antaranya terdiri dari Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Badan Pengusahaan (BP) Bayar, Konsultan Pengawas, Perencanaan, Penyedia kontruksi, ahli kontruksi.
“Kami memeriksa internal dari BP Batam juga, serta dokumen proyek juga. Rata-rata pemanggilan pihak yang diperiksa lebih dari dua kali. Hal itu dilakukan untuk menyamakan dan mempertegas keterangan satu dengan yang lainnya,” jelas Riki.
Dikatakan Riki, Ahli Kontruksi yang diminta keterangan telah membuat kesimpulan, bahwa pembangunan Masjid Tanjak sudah sesuai.
Bahkan tim penyidik juga melakukan gelar Perkara untuk memastikan apakah ada tindak pidana korupsi. Mulai dari tahap perencanaan, lelang hingga pelaksanaan kegiatan.
Setelah tidak menemukan cukup bukti, pihaknya kembali menggelar ekspos penyelidikan dengan tim penyidik. Yang akhirnya pada bulan November lalu, tim penyidik Kejari Batam memutuskan menutup penyelidikan dugaan korupsi Masjid Tanjak.
Hal ini mendapat tanggapan yang beragam, berbagai kalangan masyarakat Batam, Abdul Rajak Panglima Melayu Alarm indonesia,
Mengatakan cukup Heran dengan Kejaksaan Negri Batam, yang menutup Proses laporan dugaan korupsi Mesjid tanjak tersebut, dengan alasan tidak cukup Bukti.
Kita bukan menuduh tapi kita Mencurigai ada dugaan Permainan Kongkalingkong dalam Penanganan kasus ini.”ujarnya.
Mengingat Mesjid tersebut dibangun dengan jumlah uang yang cukup besar Rp39,93 miliar. Anehnya baru tiga bulan selesai dibangun sudah Roboh berati ada yang janggal terhadap spek fisik bangunannya,
Lalu Kejaksaan Negri Batam, mengatakan tidak menemukan Bukti dugaan korupsinya, tentu hal ini menjadi Pertanyaan besar bagi kita semua, ada apa dengan Kejaksaan Negri Batam.”ungkapnya Penuh dengan tandatanya?
Dan kita minta Kejaksaan Agung Pengawasan, turun Ke-batam agar memeriksa Kejaksaan Negri Batam, demi tegaknya Rasa keadilan ditengah masyarakat, kerena hukum harus ditegakan tampa padang bulu, semua warga Negara sama dimata hukum.”Jelasnya.
Lanjut Abdul Rajak, Bukankah Bapak Burhanudin Kejagung RI, menegaskan Kepada Seluruh Kajati/ Kajari seluruh indonesia, jangan main-main dalam Menangani Proses dugaan korupsi, bahkan Kejagung mengatakan hanya Jaksa bodoh yang tidak bisa menuntas dugaan kasus korupsi.
Kami Alarm indonesia akan membuat laporan Resmi Kepada Bapak Kejaksaan Agung RI, terkait Pristawa yang terjadi dalam Proses dugaan Korupsi Mesjid Tanjak tersebut.” Tutupnya. (Man)












