“Adapun Percakapan L,yang Terekam mengatakan Biaya Pembuatan Pasport Rp 5 juta biarlah mereka menyelesaikan, dikatakan Ganda Nadeak”
Batam,GejolakNews- Ganda Nadeak Kepala ULP, Imigrasi Harbour Bay Batu Ampar Batam, Bantah Berita yang berjudul Biaya Pembuatan Pasport Dikantor “Imigrasi Batam” Disebut Rp 5 juta. Sebagaimana Yang telah diexspos Media Gejolaknews.com pada edisi sebelumnya Rabu tanggal 24/5-2023.
Ganda Nadeak minta Gejolaknews.com agar memuat berita Bantahannya, dinaikan media ini sebagai hak jawabnya.
Dikatakan Ganda bahwa tidak benar biaya Pembuatan Pasport Rp 5 juta di- ULP Imigrasi Hambourbay.
Yang benar adalah biaya pembuatan Pasport Rp 350 Ribu.” Bantahnya.
Dikatakan Ganda, Setelah saya cek dari narasumber inisial L, sebagai mana yang dituliskan dimedia Gejolaknews.com. diatas”
L, mengatakan tidak Pernah mengatakan menyerahkan uang Pembuatan Pasport kepada Imigrasi Batam Rp 5 juta, yang ada adalah dikatakan L, bahwa Sri Pemilik Pasport yang ditahan L, karena Sri mempunyai hutang- Pribadi dengan L.
Dan L, minta kepada sri agar membayar hutangnya dulu baru Pasportnya dikembalikan, Ganda menirukan, L.
Namun dijelaskan Ganda, kalau memang benar L, Menahan Posport Sri minta uang Rp 5 juta, untuk Biaya Pembuatan Pasport, itu tindak Pidana Pemerasan yasilahkan laporkan kepihak Penegak hukum kepolisian” itu tindak Pidana Pemerasan, karena Biaya Pembuatan Pasport Rp 350 ribu. Pembayarannya disetorkan melalui Bank.” Jelasnya.
Adapun Rekaman Percakapan L, dengan Pengacara Sri, bahwa uang yang tagih pada Sri Rp 5 juta, disebutkan adalah untuk biaya Pembuatan Posport.
Ganda mengatakan ngakmau ambil pusing tentang itu. silahkan mereka L vs Sri, yang menyelesaikannya.” Tegas Ganda. (Red)












