Isu Pungli Juga Beradar di- Imigrasi Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre.
Batam,GejolakNews– isu adanya dugaan Pungli, dan biaya Pembuatan Pasport dengan harga selangit dikantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam.
Bukan hanya isu belaka.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang ibu setengah baya inisial Sri.
Beliau mengungkapkan, bahwa awal mulanya mau mencari kerja keluar negri, Namun berhubung Pasportnya hilang,
Lalu ada salah seorang teman L yang menawarkan jasa, mau membantu untuk mencarikan kerja diluar Negri sekaligus membuatkan Pasport Pengganti Pasportnya yang hilang itu.” Ujarnya.
Dikatakan Sri, L minta biaya pembuatan Pasport tersebut Rp 5 juta.
Untuk disetorkan kepada imigrasi.
Sri yang butuh Pekerjaan demi untuk menghidupkan sang buah hati/ anak-anaknya menyetujui hal itu.
Namun setelah berjalannya waktu itu alangkah terkejut Perempuan setengah baya itu, kalau dirinya mau dikerjakan ditempat masegs Plus-plus yang tidak pernah Ia bayangkan.” Diceritakan sri kepada Gejolaknews.com senin tanggal 23/5-2023.
Dan terus saja saya menolak mentah- mentah tawaran Pekerjaan dari L.
L merasa kesal dengan penolakan saya yang menolak diberangkatkan kemalaysia.
L, minta sri Kembalikan uang Pengurusan Pasport yang sudah diserahkan ke-kantor imigrasi ULP Harbuorbay Batu Ampar sebesar RP 5 juta itu.
Isu lain, dugaan Pungli juga berkembang di imigrasi Pelabuhan Ferry internasional Batam Centre.
Sumber mengatakan mereka yang mau berpergian keluar Negri, Negara tetangga Malaysia, susah mendapatkan cap setempel dari imigrasi.
agar Pasport mereka memdapatkan Cap Setempel dari imigrasi, harus menyelipkan uang dalam Pasport sekurang- kurangnya Rp 100 ribu.
Kalo tidak ada uang itu Petugas imigrasi tidak mau memberikan Cap setempelnya, demikian disampaikan nara sumber kepada Gejolak News.com.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi klas I khusus TPI Batam, Subki miuldi yang dikomfirmasi Gejolaknews.com, melalui WhatsApp selulernya terkait Prihal diatas, belum ada balasannya, lalu Gejolaknews.com, komfirmasi melalui kontek Hp- WhatsApp seluler juga tidak diangkat,
Sampai berita ini naik tayang belum ada jawaban dari Kepala kantor imigrasi klas 1. Khusus TPI Batam tersebut. (Red)












