Pengacara Minta Kalapas Batam, Minindak Tegas Oknum Pegawai Lapas, Berprilaku Asosila
Batam,GejolakNews– Kisah cinta terlarang Sharie Perempuan setengah Baya, berawal dari Lapas meninggalkan kisah yang pilu.
Diketahui Sharie, salah seorang warga Binaan tahanan Lapas Batam sekitar sepuluh tahun yang lalu, hal ini diceritakan Pengacaranya Eduard Kamaling,SH.
Kepada Media Gejolak News.com
Batam Centre selasa tanggal 16/5- 2023.
Dikatakan Eduard Kamaling, bahwa Sharie adalah Warga tahanan Binaan Lapas Batam,
Sekitar Sepuluh tahun yang lalu, Ternodai oleh ulah oknum Pegawai Penjaga lapas yang berinisial RDM,
Dimana Pegawai Penjaga lapas itu inisial “RDM” yang selalu menggoda Sharie sewaktu menjadi Warga Binaan di-Lapas dengan cara memberikan uang dan makanan, sehingga terjadi hubungan cinta antara mereka berdua, sampai melakukan hubungan terlarang Antara RDM vs Sharie, Sampai melahirkan siorang Bayi laki- laki, yang saat ini sudah tumbuh besar , Berumur 10 tahun.
Hal itu sudah diakui oleh RDM, Sebelum bayi itu lahir, Melalui Perjanjian tertulis yang dibuat sepihak oleh RDM, sewaktu Sharie mau melahirkan bayi yang dikandungnya, akibat hubungan terlarang RDM vs Sharie, Sebesar Rp 50 juta.
Untuk biaya melahirkan bayi hubungan terlarangnya itu.
Namun semenjak jabang bayi lahir kedunia, RDM tidak pernah melihat bayinya, yang kini sudah tumbuh sampai berumur 10 tahun.
Anak lalaki itu sudah mulai tumbuh besar dan bertanya kepada ibunya, siapa Bapaknya” Ujar Eduard Kamaling.
Ditambahkan Eduard Kamaling, walaupun RDM, sudah mengakui Perbuatan Asusila itu bersama Sharie, akan tetapi dikatakan RDM, Bahwa perbuatan asosila Hubungan Badan itu, selalu ditembakan diluar, tidak mukin menjadi jabang bayi.” Dikatakan Eduard, menirukan ungkapan RDM.
Sementara itu, RDM belum berhasil diwawancarai GejolakNews.com, sampai berita naik tayang.
Kalapas Batam, Bawono Ika Sutomo melalui, bawahannya, atasan dari RDM, Imran yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp selulernya terkait Prihal diatas Menjawab, walaikumsalam, saya tidak dlm kapasitas memberikan nomer pak kalapas, karena permasalahan pak ridarman hal pribadi jadi konfirmasi saja ke pak ridharman dan kuasa hukum bu shari karena sedang dlm mediasi, trims atas pengertiannya bang.
Kuasa hukum Sharie, menanggapi Balasan jawaban Chat WhatsApp, Hp – seluler Imran Pimpinan RDM diatas,
Dijelaskan Eduard Kamaling, Kalapas tak bisa lepas tangan atas Perbuatan anak buahnya itu.
Soalnya tempat, TKP lahir nya benih-benih cinta itu berawal dari Lapas, sewaktu Sharie Menjalankan hukuman Pembinaan dilapas.
Namun anehnya tahanan Binaan tersebut, diduga mendapat Perlakuan asosila dari oknum Pegawai lapas itu sendiri Demikian disampaikan Pengacara sharie.
Ditambakan Pengacara,
Kita sangat menyayangkan tindakan asosila yang dilakukan Pegawai lapas tersebut, yang seharusnya membina, memberi contoh yang baik kepada warga binaan yang ada didalam lapas. Namun anehnya malah melakukan tindakan asosila.” Timpalnya.
Untuk menjaga nama baik Lapas Batam,
Kalapas seharusnya mengambil tindakan tegas, terhadap Prilaku oknum Pegawai Lapas yang berprilaku asosila tersebut.”tutupnya. (Red)












