Batam,GejolakNewss — Peristiwa ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjung Uncang, Batu aji, Batam. Pada 15/10/2025 Jam 04.00 Wib. Penanganan Kasusnya mulai menunjukkan perkembangan. Pihak kuasa hukum keluarga korban, Perwakilan IKBI Batam serta keluarga besar asal Sumatera Utara telah menggelar pertemuan pertama dengan pihak perusahaan dan subcontractor di kantor PT ASL pada Kamis (23/10/2025) yang lalu, di katakan Panusunan Siregar kepada awak media ini pada hari Jum’at tanggal 24/10/2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh Panusunan Siregar, selaku Kuasa Hukum dari ahli waris Ramadhani Risky Nasution ,Habibulloh Siregar dan Andi Haryono.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga dan kuasa hukum menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

1. Permintaan pengembalian barang-barang pribadi milik almarhum yang masih berada di perusahaan untuk segera diserahkan kepada keluarga melalui perwakilan kuasa hukum.
2. Pembahasan hak-hak normatif pekerja, termasuk penyelarasan dokumen pendukung dan data pribadi ahli waris.
3. Permintaan percepatan pembayaran gaji terakhir almarhum kepada ahli waris
4. Penolakan terhadap tawaran kompensasi awal dari perusahaan, dengan alasan seluruh proses harus ditempuh melalui jalur hukum demi kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami menolak tawaran kompensasi awal karena proses hukum masih berjalan. Semua harus diselesaikan sesuai koridor hukum agar hak-hak korban dan keluarga benar-benar dihormati,” tegas Panusunan Siregar.
Lebih lanjut, Panusunan menegaskan bahwa langkah yang diambil ini merupakan tahapan awal upaya hukum dalam memperjuangkan hak-hak korban serta memastikan adanya tanggung jawab dari pihak terkait.
“Semoga seluruh proses berjalan lancar dan keluarga para almarhum mendapatkan keadilan yang layak. Mari kita kawal bersama,” ujarnya.
Selain membahas hak-hak pekerja, pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan kerja di lingkungan industri galangan kapal. Ia menegaskan bahwa tragedi serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.
“Kami berharap pihak perusahaan dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja. Tragedi ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban jiwa di kemudian hari,” tutup Panusunan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya penegakan keadilan bagi keluarga korban ledakan kapal MT Federal II.
Al-Fatihah dipanjatkan Panusunan untuk mengenang para almarhum yang telah berpulang dalam peristiwa tersebut. ( Borkat)


















