Lapor Pak Polda Kepri Dan DLHK, Ada Kegiatan Cut And Fill di Tanjung Uncang Batu Aji Batam Diduga Tanpa Izin

banner 468x60

Batam,GejolakNews– Perusakan Lingkungan di-Batam, alias Pemotongan bukit semakin tak terkendali.

Pemotongan bukit yang dimaksut berlokasi ditanjung uncang Batu Aji tak jauh dari simpang sebelum PT.ASL, Tanjung uncang dikatakan Sumber kepada GejolakNews.com, Jum’at 17/5-2024, di-Batu Aji.

banner 336x280

Lebih lanjut warga Tanjung uncang batu aji, berinisial Az, ini mengatakan bahwa kuat dugaan bahwa kegiatan Pemotongan Bukit itu tidak memiliki izin, Cut And Fill.
Maka dari pada itu kita minta aparat Penegak hukum Kepolisian Polda Kepri untuk turun kelokasi agar Pelaku Perusakan lingkungan yang diduga secara ilegal tersebut diproses secara hukum sesuai dengan Perundang- undangan yang berlaku.” Pintanya.

Inilah foto: Danruk yang digunakan untuk Membawa Tanah hasil Pemotongan Bukit di-Tanjung Uncang Batu Aji, yang dikirim Nara sumber kemeja redaksi GejolakNews.com,Saptu tanggal 17/5-2024.

Kami Warga Tanjung uncang , menduga kuat aktivitas cut and fill ini tidak memiliki izin atau ilegal.

Sebagai mana diatur Dalam, UU No 32 tahun 2009, tentang “Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Permen lingkungan hidup No 27 tahun 2012 tentang “izin lingkungan”.

Serta menurut UU nomor 4 tahun 2009 ditegaskan, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan pemurnian, pengembangan, pemanfaatan, pengangkutan, penjualan minerba yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lainnya, secara tegas sesuai instruksi UU, di denda Rp100 miliar dan penjara 5 tahun.

Sekali lagi di harapkan kepada pihak instansi terkait maupun aparat penegak hukum Polda Kepri, Polresta Barelang dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Batam dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam dapat segera terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti dan menahan pelaku aktivitas jika benar tidak mengantongi izin atau ilegal.

Sementara itu, informasi dilapangan Penanggung Jawab aktivitas kegiatan Cut And fill tersebut, disebut Ruri.
Ruri yang dikomfirmasi, GejolakNews.com, melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, menjawab singkat, Besok kita ddk ngopi ya bg.” Jawabnya singkat.

Sementara itu, Warga Tanjung uncang lainnya yang minta namanya tidak dituliskan, mengatakan dibalakang Ruri, diduga kuat sebagai dunatur dari Aktivitas Cut And Fill yang diduga ilegal tersebut Bernama Ahai.
Sampai Berita ini naik tayang, Ahai belum berhasil dikonfirmasi (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *