Masyarakat Dukung Polda Kepri, Basmi Peredaran Narkoba Kampung Aceh Mukakuning Sai Beduk Batam

banner 468x60

Batam, GelakNews –Kampung Aceh Simpangdam, Kelurahan Mukakuning Kecamatan Saibeduk kota Batam,Yang dikenal selama ini tempat Peredaran Narkoba.

Tepatnya Pada selasa yang lalu tanggal 21/3 Maret 2023.
Menjadi ajang Perhatian Khusus oleh Kapolda Kepulauan Riau yang Baru Irjen Tabana Bangun.
Beliau Menurunkan Tim Gabungan TNI & Polri Kelokasi tempat Peredaran Narkoba Kampung Aceh Simpangdam Mukakuning saibeduk Batam,
Yang selama ini susah untuk diberantas,
Walaupun hal itu tak jarang menjadi ajang Pengerebekan APH Kepolisian,
Namun peredaran Narkoba di kampung Aceh, tetap saja tumbuh ibarat Cendawan dikala hujan tumbuh kembali dikampung tersebut.
hal ini disampaikan salah seorang Tokoh masyarakat, yang namanya minta tidak dituliskan kepada media Gejolak News.com senin tanggal 27 dimuka kuning Batam.

banner 336x280

Beliau berharap kepada Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun untuk terus membasmi Peredaran Narkoba dikampung Aceh Batam Pada Umumnya.
mengingat Kapung Aceh adalah kampung yang padat dihuni Penduduk.
Maka dari itu untuk menyelamatkan anak-anak Generasi Penurus bangsa ini yang bebas dari bahaya latin Narkoba,
Terutama yang berada dilokasi dikampung aceh itu sendiri,
Sekali lagi kita minta APH Kepolisian menindak tegas, siapapun Oknum- Oknum aparat yang yang diduga terlibat didalam Peredaran Narkoba tersebut.” Tegasnya.

Sebagai Mana dikutip dalam Keterang Pers jum’at lalu Polda Kepri, Bahwa beliau mendorong agar Kapolresta Barelang bersama Forkopimda mencari solusi terbaik. Sebab saat penggerebekan Kampung Aceh di Batam, tim gabungan menemukan lokasi ini sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

“Seperti itu kondisinya. Kami berupaya agar di lokasi ini tidak ada perbuatan melanggar hukum,” ujar Kapolda Kepri saat meninjau Kampung Aceh, Jumat tanggal 24/3-2023 yang lalu.

Kapolda Kepri juga prihatin dengan kondisi anak-anak di sana yang tidak bersekolah.
Nah karena hal itu disampaikan Polda Kepri kita mengupayakan agar anak-anak yang tinggal di daerah sini untuk kita dorong agar bisa ikut dalam pendidikan.”ujarnya.
Sementara terkait relokasi, ia melihat Pemko Batam akan mempertimbangkan solusi dari aspek permukiman penduduk di sana.” Dijelaskannya lagi.

“ ditambahkan Polda Kepri, Artinya bahwa peredaran narkoba di kampung aceh tersebut tidak sejalan dengan keinginan masyarakat Batam. Kemudian adanya anak-anak yang tidak optomis mengikuti sekolah, maka hal tersebut juga harus bersama-sama ditangani,” pintanya.

Kapolda Kepri juga mendorong agar Kapolresta Barelang bersama Forkopimda Batam mengkaji untuk pembuatan pos kamtibmas lintas sektor TNI-Polri setelah penggerebekan Kampung Aceh di Batam. Ia juga berharap agar hal tersebut tidak kembali terulang.

“Kami dari Polda Kepri mendukung hal itu. Karena di lokasi ini bukan satu aspek tindak pidana saja beberapa aspek persoalan harus diuraikan bersama pemerintah kota Batam,” ujarnya.

Dalam Pengerebakan tersebut, Sedikitnya 47 orang diamankan
. Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mereka juga diduga kuat terlibat jenis tindak pidana lainnya.

Dengan beberapa barang bukti berhasil diamankan mulai dari mesin gelper, empat pucuk senjata tajam serta 6 unit sepeda motor tanda surat-surat, dan alat hisap narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan beberapa hari lalu jajaran Polresta Barelang bersama tim gabungan dari unsur Forkopimda Batam melakukan upaya penertiban di wilayah Kampung Aceh. Hal tersebut dilakukan terutama dari aspek penyalahgunaan narkoba dan juga tindak pidana lainya.

Untuk 37 orang penyalah gunaan narkoba saat ini dalam proses assesmen dan menilai dan menentukan untuk di proses pidana atau tidak oleh BNN kota Batam.( Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *