Mengintip Anggaran Diskominfo Kepri 2026: Rp31,60 Miliar, Rp7,48 Miliar untuk Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Berita, Kepri214 Views
banner 468x60

Kepri,GejolakNews — Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp31,60 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari pengelolaan komunikasi publik, layanan internet pemerintah, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), statistik sektoral hingga keamanan informasi dan persandian.

banner 336x280

Berdasarkan dokumen Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Diskominfo Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026, salah satu pos yang cukup besar adalah pengelolaan media komunikasi publik sebesar Rp7.480.507.410.

Anggaran tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik untuk ditelusuri lebih jauh, terutama terkait jenis layanan yang dibeli pemerintah, mekanisme pengadaan, serta pihak atau media yang menjadi penerima pembayaran.

Dalam DPA disebutkan bahwa kegiatan pengelolaan media komunikasi publik mencakup pengelolaan media komunikasi publik pemerintah daerah maupun pemanfaatan media berbayar.

Selain anggaran media komunikasi publik, Diskominfo Kepri juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,001 miliar untuk penyediaan akses internet perangkat daerah.

Rinciannya antara lain bandwidth primer 1.500 Mbps senilai sekitar Rp1,250 miliar dan bandwidth sekunder 800 Mbps sekitar Rp750 juta.

Layanan tersebut ditargetkan mendukung kebutuhan internet pada 31 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Diseminasi Informasi Rp851 Juta
DPA juga mencatat anggaran Rp851 juta untuk kegiatan diseminasi informasi.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk kebutuhan cetak foto, baliho, spanduk, backdrop, X-banner dan media publikasi lainnya, termasuk videotron.

Dalam dokumen tersebut, terdapat alokasi sekitar Rp339,29 juta untuk baliho/spanduk/backdrop/X-banner dan sejenisnya serta sekitar Rp156 juta untuk videotron.

Sementara itu, penyusunan konten informasi publik dialokasikan sekitar Rp199,10 juta, dengan target menghasilkan sekitar 2.000 konten informasi publik.

Di dalamnya terdapat antara lain jasa tenaga ahli desain grafis sekitar Rp60 juta dan tenaga ahli video grafis sekitar Rp120 juta.

Jaringan Pemerintah dan SPBE

Diskominfo Kepri juga mengalokasikan sekitar Rp930,47 juta untuk penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah.

Program tersebut ditargetkan menghubungkan sekitar 35 perangkat daerah dan mendukung konektivitas pemerintahan digital.

Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp360 juta untuk pengembangan aplikasi, dengan target pengembangan sebanyak 12 aplikasi.

Pada sektor data, Diskominfo mengalokasikan sekitar Rp150 juta untuk pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, termasuk standar data, metadata, interoperabilitas dan data induk.

Sementara untuk keamanan informasi dan persandian terdapat anggaran sekitar Rp250 juta.

Gaji ASN Capai Rp15,8 Miliar
Dari keseluruhan struktur belanja, komponen gaji dan tunjangan ASN menjadi salah satu pos terbesar, yakni sekitar Rp15,815 miliar.

Dengan demikian, sebagian besar anggaran Diskominfo tidak seluruhnya merupakan dana untuk kegiatan publikasi atau layanan informasi. Ada pula belanja pegawai, operasional, jaringan teknologi informasi, pengembangan aplikasi, statistik, persandian dan kebutuhan administrasi pemerintahan.

Perlu Transparansi Penggunaan Anggaran Media
Besarnya anggaran pengelolaan media komunikasi publik sebesar Rp7,48 miliar menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang daerah untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan, media atau penyedia jasa apa saja yang mendapatkan pekerjaan, berapa nilai masing-masing paket, serta apa keluaran atau hasil yang diperoleh pemerintah daerah.

Karena angka yang tercantum dalam DPA merupakan pagu anggaran, nilai tersebut belum otomatis berarti seluruhnya telah dibayarkan atau terealisasi.

Terlebih, Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga perlu dipastikan apakah terdapat perubahan terhadap pagu Diskominfo dibandingkan DPA awal.

Untuk itu, konfirmasi kepada Diskominfo Provinsi Kepri diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai realisasi anggaran tersebut.

Pertanyaan pentingnya antara lain: berapa realisasi anggaran Diskominfo sampai September/Oktober 2026, berapa dana yang telah dibayarkan untuk pengelolaan media komunikasi publik, siapa saja penerimanya, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta apa indikator keberhasilan dari penggunaan anggaran tersebut.

Sumber: Dokumen Pelaksanaan Anggaran Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dan publikasi resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
GejolakNews — Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfodigi Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hendiri Kuniardi, yang konfirmasi media,www.gejolaknews.co
m, terkait Perihal di atas, melalui Chat WhatsApp,Hp- selulernya, sampai berita ini naik tayang belum ada jawabannya. (Taherman)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *