Pedepokan Sendang Sejagat Laporkan 12 Akun Media Sosial Ke- Polres Langkat Terkait Vidio Viral Wanita Jadi Iman Sahlat

banner 468x60

Sumut,GejolakNews-Pembina Padepokan Sendang Sejagad melaporkan sedikitnya 12 akun media sosial ke Polres Langkati terkait video wanita menjadi imam salat di Ponpes Al-Kafiyah yang viral di media sosial.

Hal ini disampaikan langsung Pembina Padepokan Sendang Sejagad, Sunaryo alias Mas Karyo saat ditemui di padepokannya di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dilansir seputar sumu.com, tSenin (3/7/2023)

banner 336x280

Mas Karyo mengatakan setelah menghadiri mediasi di Kantor MUI Kabupaten Langkat dan sesuai dengan arahan dari para ulama, Padepokan Sendang Sejagad langsung mendatangi Polres Langkat guna membuat laporan.

“Tadi malam kami langsung ke Mapolres Langkat untuk membuat laporan,” ucap Mas Karyo.

Lebih lanjut Mas Karyo menjelaskan ada sedikitnya 12 akun yang sudah didata dan dilaporkan ke Mapolres Langkat, namun baru 4 akun yang terdata pemiliknya.

Polisi

“Ada 12 akun yang masih terdata dan sudah kami laporkan ke Mapolres Langkat, tapi baru 4 akun yang diketahui pemiliknya,” jelas Mas Karyo.

Rencananya padepokan sendang Sejagad akan terus mendata akun lainnya yang ikut memotong dan memviralkan video yang mereka buat.

Memotong dan Memviralkan Konten
Pemilik Padepokan Sendang Sejagad, Mas Karyo kepada tvOnenews.com usai menghadiri klarifikasi di Kantor MUI Kabupaten Langkat, Minggu (2/7/2023) mengatakan bahwa konten yang dibuat hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke lokasi yang berkedok pesantren dan bertopengkan agama.

Namun sayangnya video lengkap dan ditayangkan melalui YouTube tersebut diedit dan dipotong oleh akun yang tidak bertanggung jawab hingga video tersebut viral di mesia sosial dan terkesan yang mereka lakukan menistakan agama dan sesat.

“Cerita lengkap dalam video itu sebenarnya memiliki edukasi kepada warga, namun sayangnya dipotong dan disebarluaskan melalui media sosial, sehingga terkesan sesat dan menistakan agama. Apalagi pemilik akun tersebut tidak menyertakan link lengkapnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat,” ucap Mas Karyo.

Lebih lanjut Mas Karyo meminta maaf kepada umat Islam terkait video tersebut dan akan melaporkannya (akun) ke kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik Padepokan Sendang Sejagad dan merusak konten yang sebenarnya.

“Saya atas nama Padepokan Sendang Sejagad meminta maaf kepada umat Islam dan akan melaporkan akun tersebut ke polisi,” sambung Mas Karyo.

Mas Karyo juga menyampaikan bahwa nama Pesantren Al-Kafiyah tersebut hanya nama fiktif dan tidak ada di alam nyata, karena nama yang nereka buat untuk kepentingan konten YouTube belaka.

“Pesantren Al-Kafiyah itu tidak ada, yang pasti kamilah dari Padepokan Sendang Sejagad yang membuat video tersebut dan hanya untuk kepentingan konten YouTube saja,” jelas Mas Karyo.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan MUI Kabupaten Langkat yang dihadiri para ulama dan pihak kepolisian, Mas Karyo beserta rombongan juga meminta maaf secara langsung dan sudah menjelaskan duduk persoalannya. Padepokan Sendang Sejagad juga berjanji tidak akan membuat konten yang akhirnya bisa di potong dan diedit hingga dianggap menistakan agama lagi. (tvonenews/ss)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *