Sumbar, Gejolak News – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Muaro Lasak dan Pantai Cimpago kembali ditertibkan, dilansir Padang kita.com, Senin 30/1-2023.
Penertiban dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang yang di-back up oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, penertiban yang dilakukan guna melakukan pembenahan lokasi destinasi wisata Pantai.
Para pedagang ini sebelumnya telah disurati, kita beri peringatan, namun hal tersebut tidak dipedulikan. Akhirnya, terpaksa lapak yang didirikan dari kayu dan terpal kita bongkar dan di-pindahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sempat terjadi penolakan dan perlawanan dari pedagang yang ditertibkan, namun petugas tetap melanjutkan pembongkaran.
“Kita lakukan pembenahan dan penertiban di Muaro Lasak ini, lapak-lapak yang parmanen kita bongkar, namun untuk sementara pedagang dibolehkan berjualan pada jam 16.00 WIB sesuai kesepakatan,” sambungnya.
Selain itu, para PKL juga diperingatkan untuk tidak berjualan di trotoar maupun batu grib.
“Begitu selesai berjualan, harus bersih kembali. Tidak boleh ada kursi atau meja yang ditinggal di bibir Pantai,” tegasnya.
Selesai di Muaro Lasak, para petugas bergeser melakukan penertiban di kawasan Pantai Cimpago Padang.
Di lokasi tersebut, kembali sejumlah kursi, meja dan payung terpaksa diangkut petugas ke Mako.
“Ini karena para pedagang melanggar aturan. Mereka kita dapati berjualan di atas trotoar dan bibir Pantai,” jelas Kasat
Di kawasan ini hanya seorang pedagang yang berusaha menghadang petugas namun penertiban tetap dilanjutkan.
Kasat mengatakan, penataan kawasan Pantai ini adalah upaya Pemko Padang agar destinasi wisata Pantai tetap bersih, indah, seruan nyaman.
“Sehingga nantinya, pantai padang yang menjadi Kawasan wisata terpadu (KWT). Penertiban akan terus kita lakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya. [hdp]












