Polresta Barelang Diminta Tindak Tegas Pelaku Premanisme Penyerangan Warga Rempang Galang Sampai Tuntas
Batam, GejolakNews– Kenerja Kapolresta Barelang, mulai di sorot. sorotan yang dimaksut, datang dari Praktisi hukum dan ormas/ Lsm kota Batam.
Eduard Kemaleng SH, salah seorang Praktisi hukum, kota Batam monyoroti Kenerja Polresta Barelang yang di Pimpin oleh Kombes Pol Heribertus Ompusungu,
Eduard Kemaleng, mengatakan selama Kepemimpin Heribertus Ompusungu menjabat Kapolresta Barelang,
banyak kejadian Peristiwa Pelanggaran hukum berat yang terjadi di kota Batam
mulai dari anggota Polresta barelang yang terlibat Narkoba.
dan peristiwa Penyerangan terhadap Warga rempang Galang oleh kelompok orang- orang tak dikenal.
yang diduga orang suruhan dari pihak pihak tertentu yang berkepentingan disitu.
dan anehnya kejadian penyerangan tersebut ditengah malam, sebagai mana kejadian Penyerangan 30 S. pembunuhan jendral, dijaman PKI berapa tahun silam,
dan Penyerangan serupa terjadi di Kampung seraya atas, terhadap Warga, Pada hari Rabu tanggal 18/12-2024, sampaikan Eduard Kamaleng kemeja Redaksi GejolakNews.com, tanggal 20/12-2024.
lebih lanjut dikatakan Eduard, dimana warga diserang secara membabi buta dan Brutal oleh sekelompok orang tak dikenal, disinyalir modusnya sama dengan terjadi di Rempang Galang.
namun anehnya, Kapolresta Barelang mengatakan, sebagai mana yang viral melaui tayangan ukun tik’ tok..
bahwa Pristiwa yang terjadi di Rempang galang Persoalan kecil,
jangan di besar- besarkan.”
ini aneh kata Eduard kamaleng.
Praktisi hukum ini, menyayangkan ucapan seorang Kepala penegak hukum tersebut.
atas Peristiwa penyerangan terhadap Warga secara membabi buta dan brutal itu terjadi pada jam.. 00.. tengah malam
yang menyebabkan delapan orang Warga Rempang galang terluka parah lalu disebut, persoalan kecil.
dan kita minta Kapolri agar mencopot Kapolresta Barelang,
atas Peristiwa pelanggaran hukum berat, yang terjadi di kota Batam, selama Kepemimpin Kapolresta barelang yang saat ini lagi menjabat.
masih Eduard Kamaleng, menurutnya atas kejadian diatas, hari ini keaman di Batam sedang tidak baik- baik saja.
dijelaskannya, penyarangan terhadap warga secara membabi buta dan brutal itu adalah pelanggaran hukum berat. melanggar hak Azazi manusia.
dan aparat penegak hukum
wajib memberikan Pelindungan terhadap kenyamanan keaman seluruh warga yang ada diwilayah hukumnya.” sebut Eduard kamaleng.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Forum sahabat Batam ( Forsab) Iwan Kuswandi, Sebagai Warga Batam, kita sangat kuatir atas kejadian Peristiwa, Penyerangan membabi buta, secara preman terhadap Warga Rempang Galang dan Warga Kampung seraya,
Kami Forum sahabat Batam, minta aparat Kepolisian Polresta Barelang, menindak tegas Pelakunya.
Demi tegaknya hukum, dan kenyamanan keamanan bagi seluruh masyarakat Batam.
maka dari itu Forsab Batam, minta Polresta Barelang selaku Aparat Penegak hukum bisa menindak tegas, segala bentuk yang barbau Premanisme di kota Batam yang kita cintai ini.”ujarnya singkat.
Sementara itu Kapolreta Barelang, Kombes Pol, Heribertus Ompusungu dikonfirmasi gejolwkNews.com, Melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, terkait Peristiwa diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada balasannya.(Red)


















