Batam,GejolakNews- Pristiwa Pemukulan, yang terjadi didepan Kantor Bea dan Cukai Batam terhadap, aksi damai yang dilakukan Anak- anak masiswa yang tergabung dalam organisasi GMNI Batam tanggal 1/4 – 2024. Yang lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua Belah pihak yang bertikai antara Masiswa dan Pelaku, demikian disampaikan oleh Korlap GMNI kepada Redaksi Gejolaknews.com, Minggu tanggal 28/9-2024.
Perdamaian antara Mahasiswa GMNI dengan Pelaku tersebut, tertuang dalam Pernyataan sikap yang Berbunyi sebagai Berikut:
Yang Bertanda Tangan Di Bawa Ini, Saya Selaku Korlap Aksi Damai Yang Dilaksanakan Pada Tanggal 1 April
2024 Di Kantor Bea Dan Cukai B1 Batam.
Nama: M.Ningkeula
Status
: Mahasiswa / Kordinator Lapangan dan 12 Orang yang melaksanakan aksi
1. M. NINGKEULA
2. DIYAR SAMPOERNA JATI
3. Jamaludin lobang
4. Alwie Djaelani
5. Alex Manurung
6. Sumber Silangit Sitepu
7. Jeffri Sanga
8. Yohanes enelianus rani
9. Kristianus tokan
10. Andreas Duran Benediktus
11. Rama Aidilla Sinatra
12. Enjelinus Rani
Menyatakan Bahwa Permasalah Ini Telah Kami Selesaikan Secara Kekeluargaan Dan Apabila Ada Aksi Di
kemudian hari Dan Stetmen Media Yang Mengatasnamakan GMNI Dan Saya Selaku kader GMNI sekaligus
Korlap aksi damai menyatakan Bahwa Itu tidak mewakili GMNI dan Tidak Benar, Karena Permasalahan
Sudah Di Selesaikan Secara Kekeluargaan. Dengan Yang Bersangkutan saudara AKBAR BETAWI
Demikian Surat Perjanjian ini Di Buat Tanpa Ada Paksaan Apapun.
Saptu 27 April 2024
Kordinator lapangan
Pelaku,
M. NINGKEULA
AKBAR BETAWI
Mengetahui,/ SAKSI
1. SOFIAN LAMANEPA
2. ZAINAL LEWAIMANG
3. FRANS PATTIKAWA
4. ANDREW HUKKA.
Demikian isi surat perdamain yang dikirimkannya kemeja Redaksi GejolakNews.com Minggu. (Red)













