Publik Pertanyakan Arah Penggunaan APBD Rp4,7 Triliun, Pemko Batam Paparkan Penanganan Banjir

Batam, Berita, Kepri141 Views
banner 468x60

Batam, GejolakNews -Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam yang mencapai sekitar Rp4,7 triliun menjadi perhatian masyarakat. Anggaran tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Batam.

Namun, masyarakat masih mempertanyakan sejumlah persoalan yang hingga kini dirasakan di lapangan, terutama persoalan banjir, sampah, drainase, infrastruktur jalan, lingkungan, serta pelayanan dasar.

banner 336x280

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra memberikan penjelasan secara terbuka mengenai arah penggunaan anggaran daerah.

Sejumlah pertanyaan publik yang mengemuka antara lain, berapa anggaran dari total APBD sekitar Rp4,7 triliun yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan banjir, serta berapa yang telah direalisasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan drainase, kolam retensi, normalisasi sungai, rumah pompa, dan berbagai infrastruktur pengendali banjir.

Masyarakat juga mempertanyakan mengapa banjir masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam ketika hujan turun dengan intensitas tertentu, meskipun berbagai program penanganan banjir telah dilaksanakan.

Selain banjir, persoalan sampah juga menjadi perhatian. Publik mempertanyakan berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengangkutan, pengelolaan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), hingga program pengurangan sampah.
Pertanyaan lainnya menyangkut indikator keberhasilan Pemerintah Kota Batam dalam menangani banjir dan sampah. Apakah terdapat target yang terukur dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat?

Masyarakat juga meminta transparansi mengenai rincian penggunaan APBD, mulai dari program, kegiatan, nilai anggaran, realisasi, lokasi pekerjaan hingga hasil yang telah dicapai.

Jika terdapat program penanganan banjir yang telah dilaksanakan tetapi persoalan banjir masih terjadi, masyarakat juga mempertanyakan bagaimana evaluasi pemerintah dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan adanya kesalahan dalam pengelolaan APBD, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat.
Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran daerah digunakan, apa hasilnya, serta sejauh mana pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam.
Pemko Batam Paparkan Target Penanganan Banjir
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam terus mempercepat penanganan banjir yang menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintahan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Menurut Rudy, penanganan banjir tidak hanya dilakukan ketika terjadi genangan, tetapi membutuhkan sistem yang terencana, mulai dari peningkatan kapasitas drainase hingga pembangunan dan pembenahan berbagai infrastruktur pengendali banjir.

Berdasarkan pemetaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, terdapat 105 titik banjir dengan total luas genangan mencapai 99,22 hektare yang menjadi sasaran penanganan.
Pemko Batam kemudian menyusun target penanganan secara bertahap hingga 2030.
Pada 2025, target penanganan ditetapkan sebesar 4,27 hektare, dengan realisasi mencapai 9,27 hektare.

Selanjutnya, target penanganan pada 2026 mencapai 25,88 hektare. Target tersebut dilanjutkan sebesar 27,24 hektare pada 2027, 18,95 hektare pada 2028, 12,10 hektare pada 2029, dan 10,78 hektare pada 2030.

Dengan tahapan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh luas genangan sebesar 99,22 hektare dapat tertangani pada 2030.
“Percepatan penanganan banjir menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Rudy.
Anggaran Banjir Masih Dikoordinasikan
Terkait besaran anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan banjir, Rudy mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Untuk total anggaran, masih kami koordinasikan dengan dinas terkait,” katanya.
Demikian pula dengan rincian anggaran untuk pembangunan drainase, kolam retensi, rumah pompa, normalisasi sungai, dan infrastruktur pengendali banjir.

Rudy menjelaskan, pada Agustus 2026 Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra meninjau pembangunan drainase di Jalan S. Parman, Tanjung Piayu, sepanjang sekitar 800 meter.

Penanganan dilakukan pada sisi kiri dan kanan dengan pembangunan dinding penahan tanah. Dengan demikian, total pekerjaan mencapai sekitar 1.600 meter. Saat peninjauan, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 63 persen.

Di lokasi lain, Pemko Batam juga melakukan penanganan drainase di Jalan Letjend Suprapto, Batuaji, termasuk pelebaran saluran dan normalisasi menggunakan alat berat pada titik-titik yang membutuhkan penanganan.

Untuk program sebelumnya, Pemko Batam juga telah membangun Rumah Pompa Jodoh dengan kapasitas 1,5 meter kubik per detik serta merencanakan pengadaan dua unit mobil pompa banjir.

Rudy menambahkan, angka realisasi APBD secara keseluruhan maupun yang secara khusus berkaitan dengan penanganan banjir dan sampah hingga September 2026 masih dalam proses koordinasi dengan dinas terkait.

Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Serapan Anggaran
Menurut Rudy, berdasarkan arah kebijakan yang dipublikasikan pemerintah, keberhasilan penanganan banjir tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran.

Pemko Batam menekankan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi sungai, pembangunan rumah pompa, serta pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.
Sementara untuk persoalan persampahan, indikator penanganan mencakup kelancaran pengangkutan, kondisi TPA, kapasitas pengelolaan, serta peningkatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Pada 2026, Pemko Batam menyiapkan transformasi pengelolaan sampah yang mencakup layanan pengangkutan, TPA, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta rencana pengembangan teknologi pengolahan sampah.

Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat masih menantikan keterbukaan pemerintah mengenai rincian anggaran, realisasi, lokasi pekerjaan, serta hasil yang dapat diukur dari berbagai program penanganan banjir dan persampahan.

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penggunaan APBD Kota Batam benar-benar memberikan manfaat terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *