Lingga,GejolakNews– RCW Propinsi Kepulaun Riau, Minta Kajari Kabupaten Lingga Serius menggungkap Kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 25 Miliar, dikabarkan saat ini Bakal naik ketahap penyidikan (dik) oleh tim penyidik Kejari Lingga.
hal tersebut disampaikan Ketua RCW Kepri kepada GejolakNews.com, melalui Sambungan WhatsApp Hp- Selulernya Jum’at tanggal 5/1-2024.
Mulkansyah, berharap kepada Kajari Kabupaten Lingga bisa menuntaskan dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial ( Bansos) diatas sampai tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, Tampa Pandang Bulu.” Ujarnya.
Ditambahkan Mulkansyah, kalau Proses kasus korupsi tersebut mandet di Kejaksaan Negri Kabupaten Lingga,
Tentu kita bisa melaporkan Dugaan kasus korupsi ini, kepada KeJaksaan Agung RI, dikarenakan kita mendapat informasi bahwa, ada keterlibatan Pejabat tinggi Kabupaten Lingga, yaitu Sekda Armia.” Ungkap Mulkansyah.
Sementara itu Sekda Lingga, Armia yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya terkait Prihal diatas, sampai berita ini naik tayang Belum ada Jawabannya. (Red)

















