LSM Minta Aparat Penegak Hukum Dirkrimsus Polda Kepri Bertindak
Batam,GejolakNews-Perusakan Hutan Mangrove ( Hutan Bakau) di kota Batam semangkin tak terkendali Hal ini bisa di lihat di Kecamatan Sagulung, Kelurahan Sai Pelunggut Dapur 12. tepatnya tak jauh dari sekolah SMKN 8. hal ini disampaikan Ketua LSM Dewan Peduli Masyarakat Kepulauan Riau ( DPMKR) Abdul Rajak Kepada GejolakNews.com, Tanggal 30/1-2025, di Batam Centre.
di sampaikan Abdul Rajak, bahwa informasi Pengerusakan Hutan Bakau ( Mangrove ) itu sudah Berlansung lama, bahkan Pernah di sidak oleh Anggota DPRD kota Batam Priode 2019-2024 lalu, dan sempat di hentikan Pekerjaan tersebut, namun anehnya sampai saat ini tidak jelas Proses hukumnya.” Ujarnya.
ditambahkan Abdul Rajak, informasi yang berkembang lahan tersebut bakal di bangun Perumahan oleh pihak pengembang, Perusahaan Properti.” inikan aneh ya, bagai mana lahan tersebu bisa di terbitkan legalitasnya, oleh instansi terkait BP Batam selaku penguasa lahan di Batam, kerna lahan itu lahan hutan Bakau Mangrove, ujung- ujungnya yang menjadi korban.” masyarakat konsumen yang membeli rumah Tampa legalitas nantinya.”Jelasnya.
lebih lanjut di sampaikan Abdul Rajak, sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, minta Penegak Hukum, kita minta Penegak hukum Dirkrimsus Polda Kepri untuk menindak segala Perusakan hutan Mangrove di kota Batam sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku”Pintanya.
sebagai mana di Ketaui, bagi pelaku Perusakan hutan mangrove/hutan bakau, sebagai mana tercantum dalam Pasal 98 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. bisa diamcam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.
Sementara itu, BP Batam, yang di konfirmasi GejolakNews.com, selaku Penguasa lahan di Batam,
melalui Chat WhatsAp Hp- selulernya bagian Humasnya, Sazani terkait Perihal di atas menjawab:
Minta share lokasinya pak, saya cek
Apakah sdh ada legalitas atau belum,
GejolakNews.com, menjawab sesuwai Permintaan beliau, dekat SMKN 8. Dapur 12, Kelurahan Sai Pelunggut, Kecamatan Sagulung.
Sazani kemudian menjawab lagi minta:
Share Lokasi dimana lokasi tersebut pak biar akurat…titik nya,
terakir menjawab:
Untuk Komentar, saya harus tau dulu titik pastinya Lokasi yg bapak maksudkan, caranya Bapak share Lokasi tersebut, agar saya bisa cek info yang bapak sampaikan.
sejauh ini, Pelaku Pengembang yang di sebut sebagai Pelaku belum berhasil di konfirmasi GejolakNews.com.
Kami GejolakNews.com akan terus melakukan konfirmasi untuk mencari dan mengolah data.
agar berita yang di sajikan berita yang berimbang.
(berita bersambung)
















