Sidak DPRD Batam:Temukan Apartemen Follux Habibi, Tidak di-Lengkapi Alat Pengamanan Keselamatan Penghuni

banner 468x60

Batam,GejolakNews – Mangkir Dalam Panggilan Hearing, Rapat dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Meisterstadt Pollux Habibie Batam, Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam itu menemukan sarana dan prasarana tidak lengkap, di- apartemen Follux Habibi, yang digadang- gadang sebagai icon Batam tersebut.

DJoko Mulyono Ketua Komisi III DPRD Batam, Berdialog Bersama Pengelola apartemen Follux Habibi dan Pemilik unit, sewaktu sidak pada Jum’at 12 Januari 2024.

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Batam, dalam menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dua hari sebelumnya, dimana Pihak aparteman Follux Habibi tidak hadir.

banner 336x280

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengungkapkan hal yang tidak lengkap ditemukan pada sidak kali ini seperti banyaknya CCTV yang tidak berfungsi, hydrant yang tidak berisi bahkan experied atau kadaluarsa.

Djoko Mulyono, berikan keterang Pers, seusai Sidak di-aperteman Follux Habibi Jum’at 12 Januari 2024.

Celakanya lagi, selang hydrant yang terhubung ke semua lantai tidak terpasang dari bawah yang menghubungkan ke semua lantai bila terjadi kebakaran.

“Dijelaskan Djoko, Sekilas tadi kami menemukan tidak adanya genset yang memadai, CCTV juga kebanyakan mati.
Lampu di emergency exit juga tak ada. Belum lagi alat pemadam yang tidak ada nozelnya, sebagai mana yang telah dijanjikan oleh Pengelolah Apartemen kepada konsumen yang telah membeli unit Apartemen tersebut” ungkap Joko Mulyono, usai sidak bersama beberapa tim ahli, Jumat (12/1/2024).

Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Djoko  Mulyono  minta laporan tertulis dari pihak manajemen apartemen mengenai keberadaan item-item sarana prasarana yang berkorelasi dengan izin keselamatan fungsi (ISF).

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan K3 untuk memastikan kelengkapan sarana prasarana tersebut.

“Kami juga akan mengirimkan surat permohonan keterangan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh badan usaha yang menangani masalah keselamatan dan sarana prasarana penunjang gedung tinggi,” kata Djoko.

Djoko menegaskan bahwa Komisi III DPRD Batam berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Ia tidak ingin masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya tidak mendapatkan haknya.

“Kami juga tidak ingin konsumen takut untuk menempati unit apartemennya. Kita harus memberikan kepastian hukum,” tegas Djoko.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komisi III DPRD Batam dan pihak manajemen apartemen sepakat untuk menangguhkan biaya yang harus dibayarkan konsumen selama sarana prasarana belum lengkap.” Jelasnya

“Kami akan menunggu hasil verifikasi dari perusahaan K3. Jika sarana prasarana sudah lengkap, maka biaya tersebut akan dibayarkan kembali,” dijelaskan Djoko Mulyono Kepada wartawan waktu itu.

Sementara itu Riduan, yang mengaku telah membeli dua unit apartemen ditower tiga lantai tiga belas sangat kecewa dengan Pengelola Follux Habibi, beliau  mengatakan  telah berinvestasi sebesar Rp 2 Milyar, namun unit yang dibeli tidak di bisa pergunakan.” Sebutnya.

Kekecaannya kami sebagai Pemilik unit diapertemen ini bukan tampa alasan,
Pasilitas yang dijanjikan Pihak Follux,
Tidak sesuwai dengan Fakta yang dilapangan, sebagai mana hasil sidak Komisi III DPRD kota Batam, semuanya nol.” Ungkapnya.

Menurut Riduan setidaknya ada 2.100 Unit, Pemilik, dari tiga tower aparteman Habibi, selalu dibohongi oleh pihak pengelola, terkait pemberian  Akta Jual Beli ( AJB) sertifikat bukti  kepemilikan.

Janji itu dari satahun lalu, di janjikan kapada kami, namun sampai saat ini Belum bisa kami terima.” dijaleskan Riduan Kepada GejolakNews.com, dilokasi aparteman Follux Habibi Jum,at, tanggal 12/1-2024. sewaktu sidak bersama Momisi III DPRD Batam.

hari ini pihak, pengelola apartemen Follux Habibi, berjanji lagi kepada kami, akan membereskan segala legelitasnya kepemilikan terhadap pemilik unit, janjinya segera akan memberikan AJB, sitifikat kepemilikan.
kami tidak percaya lagi janji PHP tersebut” Riduan mengatakan dengan mimik tak percaya.

Ditempat yang sama, Haris Setiawan JM, Pengelola apartemen Follux Habibi, mengatakan didepan Para Anggota Komisi III  DPRD kota Batam,
akan membawa bukti kelengkapan Legalitas apartemen, sesuwai dengan janjinya kepada Pemilik unit apartemen tersebut, disaat Hearing yang dijadwalkan ulang kembali oleh Komisi III DPRD kota Batam.” Ujarnya singkat.

Hadir dalam Sidak  tersebut, Anggota DPRD, Djoko Mulyono Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Politisi Partai Golkar, Arlon Vristo Politisi Partai Nasdem,M.Rudi, Politisi Partai Grindra, Dominggus Roslinus Rega Woge, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB)(Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *