Tersendu Berurai Air Mata”Pelaku Aksi Demo”Minta Polresta Barelang, Pemko Batam Bersihkan Batam Dari Narkoba Dan Bau Sampah

Batam, Berita, Kepri, Pristiwa1597 Views
banner 468x60

 Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam mendukung dan Apreasiasi Kapolri dan Kapolda Kepri, Bersihkan Oknum Aparat Penegak Hukum Polri  Yang Terlambat Sendikat Narkoba,

Batam,GejolakNews- Aliansi Pemuda Mahasiswa Batam, melakukan aksi Demo unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam, dengan Tema mengangkat Issu Kota Batam Darurat Narkoba dan bau Sampah, Pada Kamis, 26 September 2024.

banner 336x280

aksi demo unjuk rasa Pemuda mahasiswa kota Batam, mulai ber-orasi sekitar  Pukul jam 10 wib Pagi, dalam orasinya, mereka minta Pemerintah kota Batam,agar melakukan  pemecatan Kepala Dinas Lingkungan hidup, ( DLHK) kota Batam Herman Rozi, yang dinilai tidak becus mengurus persampahan di kota Batam,
Sihingga menyebabkan terjadi tumpukan sampah yang beserak dimana- mana, membuat lingkungan di kota Batam tidak sehat,
Padahal masyarakat di tagih biaya pungutan uang kebersihan sampah.

Kapolresta Barelang bersama Asisten Pemko Batam Yusfa Hendri Terima Pelaku Aksi Demo, Aliansi Pemuda Masiswa Batam di Ruangan Rapat Kabag Umum, Lantai Dasar Pemko Batam Kamis tanggal 26/9-2024.

kita melihat keberadaan alat mobil yang dipergunakan untuk pengangkut sampah adalah mobil- mobil tua yang sudah Reok,
Yang semestinya tidak lagi layak jalan,
Sebagai mana diketahui bahwa APBD kota Batam juga besar,
Kenapa tidak digunakan untuk membeli mobil pengangkut sampah.” Triak Habibi SE.MM, selaku kordinator Demo dalam Orasinya.

Seharusnya Pemerintah kota Batam, yang telah Merobah Batam dengan selogan kota Batam, kota Baru
Dengan menbangun infrastruktur jalan yang lebar diseluruh Batam, menjadi kota yang indah di pandang mata,
Tentu harus dibarengi dengan kebersihan bebas dari tumpukan sampah.” ungkapnya lagi dalam orasinnya

Habibi,SE.MM, Kordinator aksi Demo Sewaktu menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Pemko Batam kamis tanggal 26/9-2024.

Sementara itu Riski Firmanda SE.MM, selaku Kordinator umum Pergerakan aksi demo, dalam orasinya minta Polresta Barelang menindak segala bentuk Peredaran Narkoba di kota Batam, tanpa tebang pilih, baik aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha/ bandarnya juga harus ditangkap.

hari ini kita sangat miris melihat kota Batam, menjadi Pemberitaan Nasional bahkan Pemberitaan internasional, dimana aparat penegak hukum Polresta barelang di tangkap oleh aparat penegak hukum Polda Kepri dan Aparat penegak hukum mabes Polri, ini perihal yang sangat memalukan dan mencoreng muka Penegak hukum Polri.
Maka dari Pada itu kami  Aliansi mahasiswa Pemuda Batam Mendukung Langkah dan memberi Apresiasi kepada Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar membersihkan semua aparat Penegak  hukum Kepolisian yang terlibat permainan Narkoba wabil khusus di kota Batam yang kita cintai ini katanya.

Lebih lanjut di sampaikan anak muda alumni Lemhanas itu, yang juga gemar membaca buku Filsafat tersebut, di mana beliau saat ini sedang menempuh kuliah Pendidikan, S3. di Universitas WIN Janbi, dalam orasinya,
Yang berapi- api dan tersendu beruraikan air mata, dalam menyampaikan aspirasinya,
Mengatakan mendukung Langkah Kapolda Kepri, Bapak Irjen Pol, Drs  Yan Fitri Halimansyah, MH.Yang sangat Peduli dengan kampung halamannya,

Beliau menberantas oknum- oknum aparat penegak hukum Kepolisian, yang terlibat bisnis Narkoba sekalipun anak buahnya, ini baru kali Pertama terjadi di kepri/ kota Batam, aparat penegak hukum kepolisian satu kesatuan terlibat bermain Narkoba, satnarkoba Polresta barelang ” di jelaskan Riski Firmanda dalam orasinya lagi.

Sebagai orang Batam, kami Aliansi mahasiswa Pemuda Batam, siap menjaga Batam, bersih dari Peredaran Barang harum narkoba dan bersih dari Bau sampah.
Sekali lagi kami minta Kapolresta Barelang untuk membentuk tim satgas anti narkoba, yang melibatkan segala unsur masyarakat, dari kalangan agama dan unsur organisasi dan Pers,
Karena hari ini  Batam, sedang tidak baik- baik saja, Darurat peredaran Narkoba.” Sebutnya.

Lama ber-orasi, akhirnya mereka di terima oleh asisten Pemko Batam Yusfa Hendri dan Kapolresta Barelang Kombes Pol, Heribertus Ompusunggu,
di ruangan Rapat Kabag umum lantai dasar Pemko Batam.

Asisten Pemko Batam, Yusfa Hendri mewakili Pjs Walikota Batam, Andi Agung, menjawab Aspirasi yang di sampaikan Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam, pelaku aksi demo, yang minta Kepala Dinas DLHK kota Batam Herman Rozi segara di copot dari jabatannya, Yusfa mengatakan itu kewenangan Walikota Batam depenitif yang saat ini lagi mengajukan cuti selama 60 hari, yang ikut dalam kontestasi Pilkada Gubernur, selama Berlansung kanpanye Pilkada kepri, sementara itu Pjs Walikota Batam tidak di perbolehkan mengambil kebijakan sesuwai dengan tuntutan pelaku aksi demo, agar mencopot jabatan Kadis DLHK kota Batam.

akan tetapi dijelaskannya, adek- adek boleh mengajukan surat secara tertulis kepada kami, nanti akan kami sampaikan kepada Walikota” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol, Heribertus Ompusunggu, mengucapkan banyak terimakasih, kepada Aliansi Mahasiswa Pemuda kota Batam yang telah menyampaikan saran kritik, Aspirasinya kepada Penegak hukum Polresta Barelang, tampa keritik tentu kami tidak bisa instropeksi diri dan Berbenah, untuk menjadi Polri yang bersih.” Timpalnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kapolresta Barelang, desakan teman- teman tadi, terkait pemberantasan tindak Pidana bagi Pelaku Bandar Narkoba dikota Batam dan Pembentukan tim satgas anti Narkoba, saat ini kami lagi pokus menangani, anggota aparat kepolisian yang terlibat narkoba, dalam Proses pengembangan hukum.
ditambahkannya, Ibarat sekolah tentu harus bertahap- tahap melalui jenjang klas 1.2.3. begitulah kira-kira, disampaikannya.
Mengenai desakan Pembentukan Tim Satgas Anti Narkoba, nanti kami bahas di internal kami, disampaikan Heribertus Ompusunggu.

Hal tersebut ditanggapi, Riski Firmanda dalam keterangannya kepada wartawan, selaku Kordinator aksi demo, Riski menilai apa yang disampaikan oleh Kapolresta Barelang itu, terkait pemberantasan narkoba, yang disamakan dengan menempuh jejang naik kelas di sekolah, dari 1.2.3.

Hal itu, tidak tepat dikatakan Riski, kalau pendidikan untuk naik kelas satu tahun- satu tahun baru bisa naik kelas mana bisa disamakan dengan pemberantasan Narkoba, sedangkan peredaran narkoba tidak mengenal Waktu.
Jadi kami berharap kepada Kapolresta barelang, tidak beralibi dalam Menindak Pelaku tindak Pidana Narkoba,  siapapun Pelaku yang terlibat bisnis narkoba wajib ditindak sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku di negara ini.
Karena kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa, yang bisa merusak sendi- sendi kehidupan anak generasi penerus bangsa ini.
Kalau ada pengedar dan penjual pasti ada pelaku Pembuatnya dan semua sendikat ini harus ditangkap untuk menuju indonesia emas bersih dari narkoba, kalau Polresta Barelang tidak tau tempatnya kita siap bekerja sama, untuk memberitahu tempat- tempat peredaran narkoba di Batam yang kita cintai ini.” sebut Riski Firmanda mengakiri ucapannya. (Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *