Kepri,GejolakNews – isu tak sedap, menggelinding keranah Poblik, sebagai mana Diketahui, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan menganggarkan dana untuk pengelolaan rumah singgah yang berada di Batam dan Jakarta per tahun bernilai Rp660 juta.
Isu tak sedap ini, mencuap dari Salah seorang pegawai di Pemko Tanjung Pinang, minta namanya tidak dituliskan, membeberkan dugaan penyelewengan anggaran rumah singgah setiap tahun dengan membuat rekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan. Berita itu Viral disosial Media (Sosmed) dikatakan Mulkansyah Ketua RCW Kepri, kepada GejolakNews.com 24/3-2024. Melalui sambungan WhatsApp – selulernya.
Aktivis Senior Kepri, Mulkansyah minta Kajati Kepri segera menindak lanjuti Pemberitaan media diatas,
Agar Pelakunya bisa mempertanggung jawabkan Perbuatannya.” Pintanya.
Lebih lanjut Mulkansyah, mengatakan siapapunn yang terlibat melakukan tindak korupsi, merugikan negara mereka harus diproses secara hukum,
Dimata hukum setiap warga negara sama.” Jelasnya.
Sementara itu, Pj, Walikota Tanjung Pinang, Hasan yang dikomfirmasi GejolakNews.com, terkait Prihal diatas, melalui Chat WhatsApp, Hp- Selulernya Sampai berita ini diturunkan, Belum ada jawabannya. (Red)


















