Kepri Gejolak News– laporan dugaan Penggunaan ijazah Palsu, dan Dugaan Korupsi berjamaah, di-PDAM Tirta Nusa Natuna, ke-Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kamis Tanggal 15/12-2022. Lalu.
Sudah sampai Ditangan Tipikor Dirkrimsus Polda Kepri,
Hal ini terungkap setelah Aliansi Rakyak Menggugat ( Alarm) indonesia
Pada Selasa tanggal 3/1-2022.
Pertanyakan laporannya di-bagian Satuan Tipikor Dirkrimsus Polda kepri, salah seorang anggota Satuan Tipikor Dirkrimsus mengatakan, sudah Surat laporan Alarm indonesia suda sampai sama kami, disampaikan Ketua umum Alarm indonesia Antoni. Menirukan ucapan satuan anggota tipikor dirkrimsus tersebut.
Dalam surat laporan tersebut selain dugaan ijazah Palsu sekaligus dugaan koprupsi juga kami lampirkan. surat laporan No: 02/ALARM-KL/ XII/2022.
Surat Laporan di-terima Bagian Sekretaris umum Polda Kepri, Briktu Pol, jeffri manalu, “dijelaskan, Ketua umum Alarm indonesia Antoni kepada Gejolak News.Com diBatam Kamis tanggal 15/12-2022 yang lalu.
Alhamdulillah dikatakan Antoni, Kepada Media Gejolak News.com, Rabu tanggal 4/1-2022.
Laporan Alarm indonesia direspon baik oleh Dirkrimsus Polda Kepri.” Jelasmya.
Harapan kami laporan dugaan ijazah Palsu dan korupsi di- PDAM Natuna ini bisa diungkap sampai seterang- terangnya, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,
Agar pelakunya bisa diadili sesuwai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku dinegri ini.” Tegasnya.
Dengan menjunjung tinggi azas Praduga tak bersalah, sebagai terlapor adalah:
oknum-oknum Pejabat PDAM Tirta Nusa Natuna sebagai terlapor:
1.Sdr. Azwin ( Kasubag Transmisi dan distribusi PDAM Tirta Nusa Natuna )
2.Sdr. Febri Aminudin ( Kasubag Kepegawain PDAM Tirta Nusa Natuna tahun 2016.)
3. Sdr. Budi Utomo ( Kasubag) Kepegawain PDAM Tirta Nusa Natuna tahun 2022.
4. Sdr. Hendro (Ex Direktur PDAM Tirta Nusa Natuna)
5.Sdri.Nurhaya (Kasubag Kas dan Keuangan)
Adapun dugaan Korupsi yang dimaksut dilakukan Pebri Aminudin, Nurhayah “Cs” sebagai Kasubag Kas, keuangan, beserta Direktur Hendro dengan cara memberi Pinjaman kepada Direktur Hendro dan orang luar Kriyawan PDAM Tirta Nusa Natuna sebesar Rp 99.555.064.
Dugaan Korupsi diduga juga dilakukan Aminudin dan Hendro dengan melakukan Pinjaman Kredit ke Bank Riau Kepri Sebesar Rp Rp 700.000.000. Pada tahun 2018. Yang diduga Fiktif.
Dan juga tercatat Bantuan dari Pemkab Natuna Melalui APBD Kepada PDAM Tirta Nusa Natuna:
Tahun 2004 Sebesar Rp 4.004.330.006.
Tahun 2010 Sebsar Rp15.000.000.000.
Tahun 2012 Sebesar Rp 617.842.000.
Tahun 2013 Sebesar Rp 1.500.000.000.
Tahun 2014 sebesar Rp 499.990.000.
Tahun 2015 Sebesar Rp 3.500.000.000. demikian Gambaran singkat isi materi surat laporan kami kepada Dirkrimsus Polda Kepri yang telah kami Laporan Melalui Sekretaris umum Polda kepri.”Paparnya.
Hal yang sama juga disampai Abdul Rajak Panglima Melayu Alarm indonesia, minta Polda Kepri, memeriksa Pejabat PDAM terlapor diatas, sebagai terduga melakukan Dugaan tindak Pidana korupsi, dan dugaan ijazah Palsu.
Tabir dugaan tindak Pidana korupsi ini harus di-bongkar sampai keakar- akarnya, agar tidak menjadi Presiden buruk dalam Penegakan dimata masyarakat.” Ujarnya. (Man)












