Batam,GejolakNews– Lahan tidur seluas kurang lebih tiga hetar di Batam Centre, di belakang Universitas Politeknik Batam, tepatnya depan Perumahan Gronhil mulai mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Praktisi hukum Batam, Eduard Kamaleng, SH.
Eduard Kamaleng, mengatakan kepada GejolakNews.com, Selasa Tanggal 25/3-2025. di Batam Centre, bahwa lahan kurang lebih tiga hetar tersebut adalah lahan tidur, sepengatahuannya kurung lebih 28 tahun lahan itu tidak bangun, hanya di jadikan kebun pisang, padahal lahan tersebut letaknya sangat setretegis ditengah kota dan kawasan industri.”Ujarnya.
Saya menduga lahan ini, pemiliknya sepikulan, alias mavia tanah yang bermodal dengkul, sehingga tidak siap membangun, alih- alih menunggu pembeli dengan harga tinggi, kalau sudah seperti itu yang rugikan negara.”ungkapnya.
Dan selaku Praktisi hukum dan Tokoh masyarakat Batam, kita mendukung langkah Ketua BP Batam, Amsakar Achmad, agar mencabut Izin lahan tidur lebih dari dua tahun tidak di bangun, di cabut izinnya “Pinta Eduard.
dan kita juga siap untuk menbawa investor pemilik modal ke-Batam untuk menbangun kemajuan Batam.
di tambahkan Eduard Kamaleng, lahan tidur di kawasan Elik Batam Centre masih banyak”sudah peluhan tahun tak di bangun, jadi kita minta kepada Bapak Amsakar, selaku Ketua BP Batam
mencabut izin lahan- lahan tidur tersebut di alihkan kepada investor baru, yang punya modal dan kasih waktu dua tahun paling lambak wajib di bangun, kalau tidak di bangun lahan ditarik kembali.” tegasnya.
di sampaikan Eduard Kamaleng, terkait lahan tidur tiga hetar di atas, dirinya minta BP Batam agar mencabut izinnya, dan kita sudah ada Investor yang siap mengajukan permohonan berminak untuk menbeli lahan ini, dan lansung bangun.”Pungkasnya.(Red)


















