“Aktivis Lsm Penggiat Media Sosial, Minta Polda Kepri /Polresta Barelang Perhatian Terhadap Warga Terdampak Penggusuran, yang Bakal menjadi Dampat buruk ditengah- tengah Sosial masyarakat Batam”
Batam, Gejolak News– Rasa kesedihan menyelimuti Warga Ruli Kampung Bintang RW- 16/RT-01, Kelurahan tanjung ucang Kecamatan Batu aji kota Batam yang terdampak pengusur sebulan yang lalu.
Lebih kurangSebanyak 21 Rumah Liar, tempat tinggal Penduduk yang terletak diatas lahan Kampung Bintang, terkena Gusur tempat tinggalnya dirobohkan, tampa ada ganti rugi ( uang sagu hati) hal ini disampaikan Alvonsus warga setempat kepada Gejolak News.com tanggal 31/3-2028 dilokasi lahan Penggusuran.
.Menurut Alvonsus Sebanyak 21 rumah terdampak penggusuran, tidak mendapatkan Ganti Rugi, padahal mereka sudah ada yang tinggal diatas lokasi lahan tersebut semenjak tahun 1998 Namun sewaktu digusur tidak mendapatkan uang ganti rugi.” Ujarnya.
Lebih lanjut Alvonsus menerangkan bahwa penggusuran tersebut dilakukan Polsek Batu aji yang mengklaim bahwa lahan tersebut lahan Polri, yang akan dibangun Rusun Polri, hal itu disampaikan pihak Polsek kepada Warga sewaktu mereka mengajak warga yang terdampak penggusuran, pertemuan dikantor Polsek, disebutkannya bahwa Polsek tidak Punya anggaran untuk memberi ganti Rugi kepada warga.” Ungkapnya.
Namun secara Resmi kami belum bisa melihat Bukti Kepemilikan lahan tersebut apakah lahan yang kami tempati ini milik Polri atau tidaknya.
Sebagai mana yang disampaikan Polsek Batu Aji yang mengklaim bahwa lahan tersebut lahan Polri.
Secara legelitas kepemilikan lahan tersebut, warga disini Belum bisa melihat dekumennya legalitasnya secara jelas,
Saolnya saya tinggal dilokasi lahan ini semenjak tahun 1998, belum ada yang mengaku sebagai Pemilik lahan, Namun ditahun 2014 yang lalu baru ada pemberitahuan dari Polsek Batu aji, kalau lahan tempat kami tinggal ini milik Polri” Paparnya.
Dijelaskan Alvonsus yang biasa disapa Pak Kumis itu, Kami bukan keberatan digusur Pindah dari atas lahan ini, tapi beri Ganti Rugi sagu hati dong, Rumah bangunan, Tanam tinaman kami yang sejak lama kami tanam dan kami rawat kemi besarkan diatas lahan ini.” Tutupmya
Sementa itu Hery marhat Aktivis Penggiat media sosial, Berharap kepada Polri, yang mengklaim sebagai Pemilik lahan yang ditempati warga tersebut, bisa memperhatikan dampak sosialnya secara manusiawi yang akan timbul ditengah- tengah masyarakat terdapak penggusuran, apa lagi setuasi ekonomi masyarakat yang sangat memperihatinkan saat ini.
Maka dari itu saya berharap Kepada Polda kepri/ Polres Barelang bisa bertindak bijak sana, memberikan uang ganti Rugi Sagu hati kepada masyarakat yang terdapak Penggusuran diatas,
Sebelum menjadi danpak sosial yang Buruk ditengah- tengah masyarakat Batam, akibat terkena dampak penggusuran tersebut.” Pintanya.
Hery mengatakan, mengacu kepada yang tercantum dalam Undang- Undang Dasar UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh Negara.
Lanjut Hery Marhat, menerangkan sebagai mana kita ketahui warga Ruli dikampung Bintang ini adalah masyarakat ekonomi lemah, yang perlu mendapat Perhatian Pemerintah.”tutupnya.
Sementara itu Kapolsek Batu Aji yang Restia Oktane Guchy SE. S.I.K, yang dikomfirmasi Gejolak News com terkait Prihal diatas, melalui Chat WhatsApp Hp- selulernya, mengatakan,
Itu aset polresta barelang..kt hanya merapikan krn maw dibangun rusun polri.” Jawabnya singkat. (Red)












