Ini Tanggapan Diskominfo Batam: Layanan Puskesmas Sungai Pelunggut Terus Berjalan

banner 468x60

Batam,Gejolaknews-Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menanggapi terkait Pemberitaan GejolakNews-, Edisi saptu tanggal 26/9/2026, lalu, yang berjudul, Puskesmas Sungai Pelunggut Dipertanyakan:di Bangun Dengan APBD, Rp 6,9 Miliar,Belum Bisa Beri Pelayanan Maksimal,

Beliau, memberikan penjelasan terkait pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut Sagulung, yang disebut dalam pemberitaan salah satu media online belum berjalan secara maksimal.

banner 336x280

Rudi menjelaskan bahwa Puskesmas Sungai Pelunggut saat ini sudah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan telah menjalankan pelayanan kesehatan sesuai penugasannya, khususnya untuk menangani kasus-kasus emergency atau kegawatdaruratan. Namun, pelayanan tersebut belum dapat dilakukan selama 24 jam karena masih terdapat keterbatasan petugas yang sebagaimana pelayanan dasar pada fasilitas kesehatan (faskes) pertama.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugasnya atau sumberdaya kesehatannya sesuai dengan obyek layanan kesehatannya masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Minggu (27/9/2027).

Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan penugasan para pegawai atau petugas pelayanan kesehatan (yankes) yang masih dalam proses penyesuaian mutasi dan rotasi. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam penerapan pelayanan secara penuh di Puskesmas Sungai Pelunggut.

Selain persoalan sumber daya manusia, Rudi menyampaikan bahwa terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) terkait mutasi SDM Kesehatannya dari Kementerian Kesehatan RI setelah pembangunan Puskesmas tersebut selesai.

Perubahan regulasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar operasional Puskesmas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Rudi menegaskan bahwa Pemko Batam terus berkomitmen dalam  pemenuhan kebutuhan operasional agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sei Pelunggut dan Puskesmas lainnya di Kota Batam dapat berjalan secara optimal dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Dengan demikian, kondisi pelayanan yang belum berjalan 24 jam bukan berarti Puskesmas tersebut tidak beroperasi. Pelayanan telah berjalan, khususnya dalam penanganan kasus emergency, sementara pemerintah masih menyelesaikan aspek ketersediaan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru sebelum pelayanan dapat dikembangkan secara penuh. (*Riz-Hms.DKIKB)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *