Batam,GejolakNews– sebanyak 18 item temuan -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Provinsi Kepri, hasil uadit keuangan Propinsi kepri tahun 2023.
Berikut rinciannya berdasarkan data hasil audit. BPK Kepri Tahun Anggaran 2023.
Pertama. dari penyusunan laporan, BPK Kepri menyimpulkan.”Kebijakan Akuntansi Pemprov Kepri Belum Mengatur tentang transaksi Konsesi Jasa dan Properti Investasi.”tulis BPK Kepri.
Kedua. Audit BPK menuliskan, tentang pendapatan, menurut BPK Kepri.”Pendapatan Sewa Kantin dan Ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Satuan Pendidikan Dikelola di Luar Mekanisme APBD.
Ketiga. terkait Belanja. BPK Kepri menemukan 10 temuan yaitu.
1. Realisasi Belanja Pegawai Tidak Sesuai Ketentuan.
2. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain pada Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Sebesar Rp 7.770.952.718,00.
3. Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan atas Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat pada Tiga OPD.
4. Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada Lima OPD Tidak Sesuai ketentuan.
5. Kekurangan Volume Lima Paket Pekerjaan Belanja Pemeliharaan pada Empat OPD
6. Belanja Perjalanan Dinas pada Delapan OPD Tidak Sesuai Kondisi senyatanya.
7. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Tertib.
8. Kekurangan Volume atas Dua Paket Pekerjaan Belanja Hibah sebesar Rp482.479.823,89 pada DPUPP.
9. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial belum Tertib.
10. Kelebihan Pembayaran Belanja Modal pada Tujuh OPD,Kekurangan Penerimaan dari Denda Keterlambatan PenyelesaianP Pekerjaan pada Tiga OPD, dan Wanprestasi Penyelesaian Pekerjaanp pada Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT.
Kemudian, dalam poin Aset, BPK Kepri menemukan 6 temuan yaitu .
1. Rekening Bank Bendahara Pengeluaran Lima OPD Belum Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
2. Penatausahaan BLUD Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Kepulauan Riau Belum Memadai.
3. Pengelolaan Pungutan dan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMAN dan SMKN di Provinsi Kepulauan Riau Belum
Memadai.
4. Pengelolaan Persediaan pada Enam OPD Belum Tertib.
5. Penatausahaan dan Pengelolaan Aset Tetap Belum Memadai.
6. Penatausahaan Aset Lainnya Belum Mencerminkan Kondisi yang Sebenarnya.
Hal ini ditanggapi serius oleh Aktivis Lsm Gerakan Berantas Korupsi (GEBUKI) Thomas AE, beliau mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulaun Riau, agar Proaktif menyikapi hasil temuan audit BPK RI tersebut,
Untuk menindak lanjuti secara hukum yang berlaku di Negri ini.
Ditambahkan Thomas AE, Kejati Kepri tidak boleh tutup mata dengan temuan BPK tersebut,
Uang rakyat tidak boleh disalah gunakan sesuka hati, itu bukan uang milik pribadi pejabat atau warisan nenek moyang Pejabat, akan tetapi uang rakyat, yang diperuntukan untuk kepentingan rakyat, dikatakan Thomas AE, kepada GejolakNews.com dikawasan Sekupang Batam Senin tanggal 1/7-2024.
Dalam hal ini disampaikan Thomas AE, kita berencana akan melaporkan temuan BPK RI, atas dugaan temuan audit Keungan Propinsi Kepri itu, ke- Kejaksaan Agung RI/ KPK,
Agar pelaku- pelakunya diproses secara hukum.” Tutupnya.
Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad SE.MM. yang dikomfirmasi melalui Chat WhatsApp, Hp- seluler terkait prihal diatas, sampai berita ini naik tayang belum ada balasnya.(Red)














