Batam, GejolakNews- Anggaran penanggulangan kemiskinan yang dikaitkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tahun 2026, terus menjadi perhatian, berbagai lapisan masyarakat Batam, hal ini di sampaikan oleh Praktisi hukum kota Batam, Eduard Kamaleng.S.H.M.H. kepada media,www.gejolaknews.com, Rabu Tanggal 7/10/2026.
Pasalnya, di katakan Eduard Kamaleng, terdapat angka sekitar Rp53,76 miliar yang disebut masuk dalam anggaran penanggulangan kemiskinan melalui perangkat daerah tersebut.
Namun, hingga kini masih diperlukan penjelasan terbuka mengenai program, kegiatan dan subkegiatan apa saja yang membentuk angka Rp53.760.501.284 di Dishub tersebut.” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya harus memiliki sasaran penerima manfaat serta indikator yang jelas, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran tersebut memberikan dampak langsung terhadap pengurangan beban masyarakat miskin.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Kota Batam Tahun 2026, terdapat anggaran sekitar Rp50,512 miliar untuk penyediaan angkutan umum, termasuk operasional layanan Bus Trans Batam.
Dalam dokumen tersebut, anggaran penyediaan angkutan umum tercatat sebesar Rp50.512.076.110.
Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp4,657 miliar untuk kegiatan pengendalian dan pengawasan jaringan pelayanan transportasi sungai, danau serta penyeberangan.” di katakan Eduard Kamaleng.
Namun,Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp55,169 miliar.
Perbedaan angka tersebut dengan angka Rp53,760 miliar yang dikaitkan sebagai anggaran penanggulangan kemiskinan melalui Dishub Batam perlu mendapat penjelasan dari pemerintah daerah.
Sebab, dokumen perencanaan tidak serta-merta sama dengan angka tagging anggaran penanggulangan kemiskinan dalam dokumen penganggaran.” jelasnya.
lebih lanjut beliau, ia sampaikan untuk memastikan penggunaannya, diperlukan pencocokan dengan RKA dan DPA Dinas Perhubungan Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Bukan Bantuan Tunai?
Anggaran transportasi yang dikaitkan dengan pengentasan kemiskinan tidak berarti seluruh dana tersebut diberikan langsung kepada masyarakat miskin dalam bentuk bantuan tunai.
Salah satu bentuk manfaatnya dapat berupa penyediaan transportasi publik yang dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
Namun demikian, apabila operasional Bus Trans Batam dimasukkan sebagai bagian dari anggaran penanggulangan kemiskinan, perlu dijelaskan secara terukur mengenai hubungan antara belanja tersebut dengan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran.” tegasnya.
Misalnya, di katakan Eduard, berapa jumlah warga miskin yang menjadi penerima manfaat, apakah terdapat subsidi atau tarif khusus bagi masyarakat miskin, serta bagaimana pemerintah menghitung besarnya pengurangan beban pengeluaran masyarakat akibat program tersebut.
Nah berbagai data yang kita himpun, terdapat Pemko Batam Anggarkan Rp864,95 Miliar
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam menyebut anggaran penanggulangan kemiskinan tahun 2026 mencapai sekitar Rp864,95 miliar yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).” jelasnya.
Masih dia, Besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan sejumlah OPD melalui program yang diklaim memberikan manfaat terhadap masyarakat miskin.
Karena itu, publik membutuhkan transparansi mengenai bagaimana setiap OPD mengalokasikan dan merealisasikan anggaran yang diberi label atau tagging penanggulangan kemiskinan.
Termasuk di dalamnya anggaran yang dikaitkan dengan Dishub Batam sebesar Rp53,76 miliar.
Publik Berhak Mengetahui
Masyarakat tentu berhak mengetahui secara jelas ke mana anggaran tersebut digunakan.
Apakah untuk operasional Bus Trans Batam, subsidi transportasi, pembangunan sarana transportasi, pelayanan transportasi kawasan hinterland, atau kegiatan lainnya?
Kemudian, apakah seluruh kegiatan tersebut benar-benar memiliki sasaran masyarakat miskin atau hanya merupakan kegiatan pelayanan umum yang kemudian diberi tagging sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan?
Pertanyaan tersebut penting agar program pengentasan kemiskinan tidak hanya berhenti pada pencatatan anggaran, tetapi dapat dibuktikan melalui hasil dan manfaat yang diterima masyarakat.” tukasnya.
Penutup Eduard Kamaleng, mengatakan, kami akan Surati Dinas Perhubungan kota Batam, terkait perihal di atas, jika nanti di temukan ada unsur penyelewengan, kita akan laporkan ke KPK.” tutupnya.
Sementara itu, Kadishub Batam, Leo Putra di konfirmasi GejolakNews, terkait perihal di atas melalui Chat WhatsApp,Hp- selulernya, sampai berita ini naik tayang, belum ada jawaban, alias memilih Bungkam.(Taherman)

















